Mediapribumi.id, Sumenep — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk merujuk pada kalangan pers. Sikap ini disuarakan secara kompak oleh empat ketua PWI di wilayah Madura sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus perlindungan terhadap martabat profesi jurnalistik.
Empat pimpinan PWI yang menyatakan sikap bersama tersebut adalah Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka sepakat bahwa istilah bernuansa kolonial itu merendahkan profesi wartawan dan mencederai semangat kemerdekaan pers.
Faisal Warid menegaskan, pihaknya tidak dapat menerima pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah tersebut.
“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Warid, Sabtu (25/07/2026).
Senada dengan itu, Hairul Anam menilai istilah tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia. Menurutnya, pernyataan semacam itu tidak sepatutnya keluar dari seorang kepala negara.
“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujar Hanggara.
Hairul Anam menambahkan, fungsi pers sebagai kontrol sosial dan penyeimbang kekuasaan hanya bisa berjalan optimal jika independensi dan integritas jurnalis tetap terjaga. Hal itu, kata dia, menjadi jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal kebijakan publik.
Sementara, Mahmud Ismail menegaskan, PWI se-Madura memandang pers sebagai pilar keempat demokrasi, bukan musuh pemerintah. Pers berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam penyelenggaraan negara.
“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tekannya.
Ia mengajak seluruh elemen pers di tingkat daerah maupun nasional untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersuara lantang mempertahankan kemerdekaan pers.
Lebih lanjut, Hanggara menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan bentuk permusuhan terhadap individu atau lembaga tertentu, melainkan upaya menjaga amanah profesi dan nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tukas Hanggara.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













