BeritaPeristiwa

Polres Sumenep Ungkap Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan

Avatar
3574
×

Polres Sumenep Ungkap Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Ungkap Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan
Proses evakuasi penemuan mayat di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di rumah kontrakannya pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui bernama Bambang Hariyanto (65), warga Jalan Poteran No. 1, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan kepolisian, penemuan bermula saat tetangga korban, atas nama Samsul Arifin (45), mencium bau menyengat dari rumah kontrakan korban. Saat itu, seluruh pintu rumah tertutup rapat. Ia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Kusnadi (45), perangkat desa setempat.

Kusnadi bersama Kepala Desa Batuan, H. Juned, kemudian mendatangi lokasi dan mengintip melalui jendela. Mereka melihat sesosok tubuh dalam kondisi membusuk. Kepala desa kemudian menghubungi Babinsa Desa Batuan, dan bersama-sama mendobrak pintu rumah.

“Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam kondisi membusuk. Peristiwa ini langsung laporkan ke Polsek Sumenep Kota, yang kemudian bersama anggota Polres Sumenep datang ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Ia menjelaskan, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan visum luar maupun otopsi.

“Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan pembuluh darah, serta sedang menjalani pengobatan intensif. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai takdir dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun,” ungkap Widiarti.

“Kami telah menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep