Mediapribumi.id, Sumenep — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas terus dilakukan di Kabupaten Sumenep. Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa yang digelar di Aula Al-Qarya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum para kepala desa di tengah semakin kompleksnya tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Rapat koordinasi itu dihadiri Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf bersama jajaran DPMD, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep, para camat se-Kabupaten Sumenep, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Para kepala desa yang tergabung dalam PKDI juga hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi menjadi dasar penting agar kepala desa dapat menjalankan program pembangunan dengan aman dan sesuai aturan.
“Jangan sampai ada kepala desa yang tersandung persoalan hukum akibat kurang memahami aturan atau lemahnya administrasi. Hukum harus dipahami sebagai pedoman agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, aman, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut mampu meningkatkan kepercayaan diri para kepala desa dalam menjalankan program pembangunan serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, dan para kepala desa dalam memperkuat kapasitas hukum pemerintahan desa.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan agar kepala desa dapat bekerja secara optimal tanpa dihantui persoalan hukum.
“Pemerintah hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan. Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan pemerintahan desa di Sumenep semakin kuat, bersih, dan memiliki kepastian hukum sehingga para kepala desa bisa fokus membangun desa masing-masing,” katanya.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Sumenep dan para camat dalam forum tersebut dinilai semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan pemerintahan desa yang tertib administrasi, profesional, dan berintegritas demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.













