Mediapribumi.id, Sumenep — Upaya penanggulangan banjir di jalur utama Sumenep–Pamekasan kembali menghadapi tantangan, bukan dari teknis lapangan, melainkan minimnya komunikasi antara pihak-pihak terkait. Mengingat, di daerah yang kerap terkena banjir itu saluran airnya melewati lahan milik PT Garam Persero.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo meminta PT Garam yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, agar tidak kaku dalam pengelolaan lahannya, khususnya yang berada di jalur strategis Sumenep–Pamekasan.
“PT Garam harus bisa melihat persoalan ini dengan lebih bijak. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi ini menyangkut keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” ujar Bupati Fauzi seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Sumenep, Rabu (21/05/2025).
Humas PT Garam, Miftah, menekankan pentingnya koordinasi dan dialog terbuka dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sebelum langkah teknis diambil.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari Pemkab mengenai pemanfaatan lahan perusahaan untuk proyek penanggulangan banjir. Padahal, menurutnya, keterbukaan antarinstansi sangat dibutuhkan agar solusi yang diambil tidak berbenturan dengan aturan.
“Sejauh ini belum ada surat atau pertemuan resmi. Kalau memang serius ingin menuntaskan persoalan banjir, kami berharap bisa duduk bersama lebih dulu, bukan bergerak sendiri-sendiri,” kata Miftah, Sabtu (24/05/2025).
Ia juga menegaskan bahwa setiap langkah tetap harus mengikuti regulasi BUMN yang tercantum dalam Peraturan yang berlaku.
“Prinsipnya kami siap mendukung dan bekerja sama, tapi harus ada kejelasan administratif agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” tambah Miftah.
Ia menilai, penyelesaian persoalan banjir tidak cukup hanya dengan permintaan sepihak, melainkan harus melalui sinergi yang terencana. PT Garam pun membuka diri untuk terlibat aktif, asal prosedur dan tata kelola dipenuhi.
PT Garam berharap dialog konstruktif segera digelar agar kepentingan masyarakat tidak terus-menerus terhambat oleh kebuntuan komunikasi.













