Mediapribumi.id, Sumenep — Dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, tahun 2024, secara umum terlihat berjalan dengan lancar.
Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, khusus 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Guluk-Guluk.
Rekomendasi PSU tersebut, keluar setelah ada temuan Bawaslu Sumenep, tepatnya di TPS 4, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk.
“Sekira pukul 15:00 WIB, Bawaslu membawa rekom PSU ke KPU Sumenep, untuk satu TPS di Kecamatan Guluk-Guluk,” terang Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi. Kamis (28/11/2024).
Dalam rekomendasi PSU, berupa video yang diterima Bawaslu Sumenep. Dalam video itu, ada satu orang yang mencoblos lebih sari satu kali dan dicoblos di TPS.
Namun, untuk kronologi lengkapnya ia mengaku akan melihat dalam surat rekomendasi Bawaslu tersebut.
“Untuk hasilnya akan kami umumkan setelah Rapat Pleno KPU, berkaitan dengan surat itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syamsi menerangkan, saat ini pihaknya sudah memanggil petugas KPPS untuk dimintai klarifikasi, dan keterangan lebih lanjut, “Kemudian akan dilaksanakan Rapat Pleno,” tukasnya.
Respon (1)