Mediapribumi.id, Sumenep — Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, terus meningkatkan komitmennya dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, salah satunya melalui sosialisasi.
Komitmen ini juga bagian dalam mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Terbaru, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) UNIBA Madura melakukan sosialisasi dan edukasi dalam bentuk kuliah tamu kepada mahasiswa. Rabu (19/02/2025).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruangan Edutorium Jagha Tembhe ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara melaporkan kejadian, serta peran dan fungsi Satgas PPKPT dalam memberikan perlindungan bagi korban.
Ketua Satgas PPKPT Uniba Madura, Dedy Ahmadi, menegaskan, bahwa upaya ini tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga menciptakan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya bagi mahasiswa yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual di kampus.
“Kami ingin membangun kampus yang nyaman bagi seluruh mahasiswa. Melalui edukasi dan sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa lebih berani untuk berbicara dan melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan kekerasan seksual,” kata Dedy Ahmadi.
Selain memberikan sosialisasi, Satgas PPKPT Uniba Madura, juga menggandeng berbagai pihak, dari POLRES Sumenep dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, menjadi narasumber di acara kuliah tamu untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Sementara, Arin Nabila, salah satu mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik langkah yang dilakukan Satgas PPKPT. Mereka menganggap, bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai kekerasan seksual serta cara-cara untuk menghindari dan menanganinya.
Dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang terus digalakkan, UNIBA Madura berharap dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman, nyaman, dan berintegritas, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh sivitas akademika dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang merusak martabat korban dan setiap individu berhak merasa aman serta dihormati, tanpa takut mengalami kekerasan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Menurutnya, kekerasan seksual menciptakan trauma mendalam dan dampak jangka panjang bagi korban. Sehingga ia mengajak kepada masyarakat dan khususnya kepada mahasiswa untuk bahu membahu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual.
“Semoga kesadaran tentang kekerasan seksual semakin meningkat, dan semua pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, serta mendukung pemulihan korban,” pungkasnya.