Mediapribumi.id, Sumenep — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, meminta Pemerintah Kabupaten setempat, untuk menindaklanjuti hasial aspirasi Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTK) PGRI dan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (HIMPAUDI).
Diketahui, aspirarisi terkait perjuangan kesejahteraan guru TK dan PAUD, disampaikan dalam audiensi, di Graha Paripurna DPRD Sumenep pada Selasa (25/03/2025).
Komisi IV DPRD Sumenep, Syamsul Bahri mengatakan, kedudukan PAUD, saat ini termasuk pendidikan nonformal, sehingga para guru tidak bisa mengikuti pengangkatan ASN, PPPK atau Sertifikasi.
Sehingga ia meminta, supaya ada kolaborasi serius untuk menjawab aspirasi tersebut. “Harapan kami, Pemerintah Daerah dapat memperhatikan kesejahteraan guru TK dan PAUD serta mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menjadikan PAUD sebagai pendidikan formal,” kata Syamsul Bahri. Kamis (27/03/2025).
Disamping itu, wakil rakyat asal Kepulauan Sapeken ini menegaskan, akan menyampaikan aspirasi itu, kepada Komisi 10 DPR RI dan Kementerian Pendidikan sebagai bentuk komitmen perjuangan terhadap nasib guru TK dan PAUD.
“Kami juga akan mendorong Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, salah satunya mengubah PAUD menjadi pendidikan formal,” tandasnya.