Mediapribumi.id, Sumenep — Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap dapur-dapur penyedia makanan yang diduga memiliki permasalahan dalam penyajian menu bagi para penerima manfaat.
Menurutnya, DPRD menerima cukup banyak aduan dari pihak sekolah yang menyampaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan program tersebut.
“Kami akan mengatensi dapur-dapur itu. Banyak aduan yang masuk ke dewan dari sekolah terkait sejumlah masalah yang terjadi,” ujarnya. Senin (09/03/2026).
Ramzi menjelaskan, keluhan yang disampaikan tidak hanya datang dari pihak sekolah, tetapi juga dari masyarakat, khususnya para wali murid yang mempertanyakan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.
Ia menyebut, beberapa laporan bahkan menyebut adanya menu yang dinilai tidak layak konsumsi, seperti buah yang sudah tidak segar.
“Belakangan banyak masyarakat, khususnya wali murid, yang mengeluhkan menu yang diberikan kepada penerima manfaat. Bahkan banyak juga tulisan di media massa terkait menu MBG yang tidak layak diberikan kepada siswa seperti buah busuk dan sebagainya,” tandasnya.
Menurut Ramzi, program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pelaksanaannya di daerah harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.
Ia menilai, apabila program tersebut tidak dikelola dengan baik, maka tujuan utama untuk meningkatkan kualitas gizi siswa bisa tidak tercapai.
“Program ini adalah mandat negara yang diberikan kepada pengelola SPPG. Jika tidak diurus dengan serius maka akan berdampak terhadap kualitas gizi para siswa yang menjadi target utama program itu,” jelasnya.
Ramzi juga mengingatkan agar pengelola program tidak menjadikan kegiatan tersebut sekadar sebagai peluang bisnis tanpa memperhatikan tanggung jawab terhadap kualitas layanan.
“Kalau hanya menjadi ladang bisnis untuk meraup keuntungan semata dengan menghilangkan tanggung jawab, maka program ini bisa menjadi program gagal dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Sumenep juga berencana menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep.
Rapat tersebut salah satunya akan membahas terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada setiap dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.













