Berita

Empat Dapur SPPG di Sumenep Disuspensi Sementara, Anggota Komisi IV Minta Evaluasi Menyeluruh

Avatar
80
×

Empat Dapur SPPG di Sumenep Disuspensi Sementara, Anggota Komisi IV Minta Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Empat Dapur SPPG di Sumenep Disuspensi Sementara, Anggota Komisi IV Minta Evaluasi Menyeluruh
Ilustrasi Dapur SPPG. (Foto: insidelombok.id)

Mediapribumi.id, Sumenep — Sebanyak empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep disuspensi sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian operasional tersebut dipicu menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan dinilai tidak sesuai ketentuan.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, penutupan berlangsung mulai Jumat (27/02/2026) hingga Kamis (05/03/2026).

“Proses suspensi tersebut dilakukan setelah BGN mendata semua histori menu yang sudah didistribusikan dalam satu bulan. Penilaiannya dari pimpinan,” ujarnya.

Ia menerangkan empat SPPG tersebut diantaranya:

1. SPPG Sumenep Batang-Batang Batang-Batang Daya 2

2. SPPG Sumenep Pragaan Pakamban Laok 2

3. SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur 2

4. SPPG Sumenep Dungkek Jadung

Menurutnya, selama masa penghentian operasional, para kepala SPPG diminta menyusun rencana menu untuk satu bulan ke depan. Rencana tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum dapur kembali diizinkan beroperasi.

“Jadi, selama satu minggu diberhentikan. Kepala SPPG diminta membuat daftar menu untuk satu bulan ke depan,” jelasnya.

Sebelum keputusan suspensi dijatuhkan, seluruh dapur SPPG di Kota Keris lebih dulu diminta merekap menu yang telah disajikan kepada para penerima manfaat sejak awal Ramadan.

Langkah ini diambil menyusul berbagai sorotan terhadap menu MBG, terutama terkait penyajian menu kering.

“Selama Ramadan, bukan hanya di Sumenep. Secara nasional juga jadi sorotan, baik menu yang dinilai bagus maupun yang kurang,” ungkapnya.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, lanjut Dayat, dilakukan penilaian menyeluruh terhadap menu yang telah dibagikan sejak awal hingga pertengahan Ramadan.

“Semua dilihat, dari awal puasa sampai pertengahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, kewenangan penilaian kelayakan menu sepenuhnya berada di BGN. Sementara koordinator wilayah di daerah hanya dapat memberikan rekomendasi terbatas, khususnya terkait aspek infrastruktur.

“Yang menentukan dan menilai itu BGN. Kami di daerah hanya bisa merekomendasikan, itu pun sebatas aspek infrastruktur, bukan memutuskan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan setelah satu minggu dan SPPG tersebut dinyatakan sudah bisa beroperasi berdasarkan penlaian itu, maka bisa melanjutkan operasinya.

Namun, jika ada temuan kembali, SPPG tersebut akan mendapatkan Suspen kedua dengan waktu selama dua minggu.

“Jika setelahnya masih ada pelanggaran, makan akan diberikan suspen ketiga dan diberhentikan selamanya,” pungkasnya.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. M. Ramzi meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap SPPG di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, belakangan banyak masyarakat khususnya wali murid yang mengeluhkan terkait menu yang disajikan dan diberikan kepada penerima manfaat.

“Juga banyak tulisan di media massa terkait menu MBG yang tidak layak diberikan kepada siswa seperti buah busuk dan sebagainya,” tandasnya.

Ia menegaskan, program MBG ini menjadi salah satu program strategis Nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo dan mandat negara yang diberikan kepada pengelola SPPG. Jika tidak diurus dengan serius maka akan berdampak terhadap kualitas gizi para siswa yang menjadi target utama dari program itu.

“Kalau hanya menjadi ladang bisnis untuk meraup keuntungan semata dengan menghilangkan tanggung jawab akan menjadi program gagal dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, ia berencana akan melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utamanya Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep membahas salah satunya terkiat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di SPPG.

“Langkah ini untuk memperketat pengawasan dan memastikan kualitas menu yang disajikan kepada penerima manfaat,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep