BeritaEkonomi

Komisi II DPRD Sumenep Sidak Pasar Lenteng, Soroti Fasilitas Minim dan Aset Tak Optimal

Avatar
56
×

Komisi II DPRD Sumenep Sidak Pasar Lenteng, Soroti Fasilitas Minim dan Aset Tak Optimal

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Sumenep Sidak Pasar Lenteng, Soroti Fasilitas Minim dan Aset Tak Optimal
Suasana Sidang Pasar Lenteng Oleh Anggota Komisi II DPRD Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Lenteng guna meninjau langsung kondisi fasilitas serta mengevaluasi pemanfaatan sejumlah area yang dinilai belum optimal. Sidak tersebut dilakukan oleh Samsiyadi dan Sulahuddin sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan pasar rakyat. Senin (26/01/2026).

Dalam peninjauan itu, Komisi II menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana yang dinilai belum sebanding dengan besarnya setoran retribusi Pasar Lenteng ke kas daerah. Selama ini, Pasar Lenteng dikenal sebagai salah satu pasar strategis dengan aktivitas ekonomi yang padat serta kontribusi retribusi yang signifikan.

Namun di lapangan, sejumlah fasilitas yang digunakan pedagang justru bukan hasil pembangunan pemerintah daerah. Banyak kios, lapak, hingga sarana pendukung lainnya dibangun atas inisiatif paguyuban pasar. Para pedagang terpaksa melakukan urunan secara mandiri untuk membangun maupun memperbaiki tempat usaha mereka.

“Fakta di lapangan menunjukkan banyak fasilitas dibangun secara swadaya oleh pedagang. Ini tentu tidak ideal jika melihat besarnya retribusi yang disetor Pasar Lenteng ke daerah,” tegas Syamsiyadi, Angota Komisi II.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pasar yang layak dan berkelanjutan. Padahal, retribusi yang rutin dipungut seharusnya dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur publik yang memadai, aman, serta menunjang kenyamanan aktivitas ekonomi.

Selain menyoroti fasilitas, pihaknya juga menemukan area tempat pemotongan hewan yang kini tidak lagi difungsikan sesuai peruntukan awal. Area tersebut dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali, misalnya melalui pelebaran dan penataan ulang pasar guna mengatasi keterbatasan ruang serta meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Senada, anggota Komisi II yang lain, Sulahuddin menyebut pembiaran aset pasar yang tidak digunakan secara optimal dapat merugikan daerah maupun pedagang. Aset publik, kata mereka, harus dikelola secara adaptif mengikuti perkembangan kebutuhan pasar.

“Kalau sudah tidak difungsikan sesuai peruntukan awal, pemerintah harus segera mencari solusi. Jangan sampai aset pasar dibiarkan terbengkalai, sementara pedagang justru kekurangan ruang dan fasilitas,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan Pasar Lenteng perlu ditangani secara komprehensif, mulai dari evaluasi pengelolaan retribusi, peningkatan kualitas fasilitas, hingga optimalisasi aset agar benar-benar berpihak kepada pedagang kecil sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Hasil sidak tersebut akan dirumuskan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi resmi kepada dinas terkait.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep