Berita

Ketua DPRD Sumenep Yakin, Oknum Anggota Dewan Terlibat Narkoba Gegara ini

Avatar
933
×

Ketua DPRD Sumenep Yakin, Oknum Anggota Dewan Terlibat Narkoba Gegara ini

Sebarkan artikel ini
Berikut Keyakinan Ketua DPRD Sumenep Terhadap Kasus Oknum Anggota Dewan Yang Terlibat Narkoba
H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan tanggapan terkait kasus narkoba yang menjerat oknum anggota DPRD. Menurutnya kejadian tersebut sebagai momentum untuk saling memberikan peringatan.

Diketahui, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, berinisial BEI asal Daerah Pemilihan (Dapil) 1, saat ini diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep, pada Rabu tanggal 04 Desember 2024, karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Dari peristiwa tersebut, Ketua DPRD Sumenep, menyampaikan pesan mendalam serta turut prihatin atas kejadian itu.

“Keyakinan saya, dia lupa, khilaf. Kejadian ini adalah momentum untuk mengingatkan supaya tidak melakukan hal serupa,” kata H. Zainal. Sabtu (7/12/2024).

Disinggung, soal kemungkinan ada intervensi proses hukum yang sedang berjalan, Ketua DPRD menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH).

“Kelanjutan hukumnya, itu kewenangan APH,” tegasnya.

H. Zainal, menjelaskan, untuk karir politik BEI akan disesuaikan dengan mekanisme internal, baik di tingkat DPRD maupun di partainya. “Kelangsungan karirnya, ada mekanisme di internal dewan, terutama di internal partainya,” paparnya.

Meski tak dapat berkomentar terlalu panjang, ia mengajak semua pihak, menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama.

“Kejadian ini adalah pelajaran untuk kita semua. Hal ini sekaligus menjadi perhatian publik akan pentingnya integritas dan tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri