Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep,Jawa Timur, secara resmi membentuk empat komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).
Pembentukan komisi tersebut, berlangsung dalam Sidang Paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Sumenep. Rabu (23/10/2024).
Selain pembentukan komisi, Sidang Paripurna itu juga membentuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) sebagai bagian dari struktur penunjang kerja legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi.
“Alat kelengkapan dewan yang telah disahkan melalui sidang paripurna meliputi komisi-komisi, Bamus, dan Banggar,” kata Zainal.
Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari komitmen DPRD Sumenep untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan.
“Kami sebagai legislator berkomitmen mendorong kebijakan pro-rakyat, terutama di sektor pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah yang ada di Kabupaten Sumenep agar pembangunan lebih merata dan berdampak luas.
Sementara, susunan keanggotaan komisi-komisi yang baru dibentuk antara lain:
Komisi I beranggotakan 9 orang, antara lain:
1. Darul Hasyim Fath sebagai Ketua,
2. Drs. Akhmad Jasuli sebagai Wakil Ketua,
3. Saipur Rahman sebagai Sekretaris.
Anggotanya meliputi:
1. Holik, S.Pd.I
2. Hairul Anwar
3. Bambang Eko Iswanto
4. Ahmad Juhairi
5. Sutan Hady Tjahyadi
6. Moh. Misza Khomaini Hamid.
Komisi II terdiri dari 13 orang antara lain:
1. H. Faizal Muhlis sebagai Ketua,
2. Irwan Hayat sebagai Wakil Ketua,
3. Abd. Rahman sebagai Sekretaris.
Anggotanya antara lain:
1. Agus Hariyanto,
2. Gunaifi Syarif Arrodhy,
3. Juhari,
4. Syamsiyadi,
5. Ersad,
6. Sulahuddin,
7. Endi, Rasyidi,
8. Moh. Fendi,
9. H. Masdawi.
Komisi III berjumlah 14 anggota, antara lain:
1. M. Muhri sebagai Ketua,
2. Wahyudi sebagai Wakil Ketua,
3. Wiwid Harjoyudanto sebagai Sekretaris.
Anggotanya meliputi:
1. H. Musahwi,
2. Drs. H. Mas’ud Ali,
3. Abd. Rahman,
4. H. Muta’em,
5. H. Badurul Aini,
6. Eka Bhagas Nur Ardiansyah,
7. H. Hosnan,
8. Akhamadi Yasid,
9. H. Eksan,
10. Afriyan Muhlis GZ,
11. Drs. H. Muhammad Hanafi.
Komisi IV terdiri dari 10 anggota, yakni:
1. Mulyadi sebagai Ketua,
2. Dr. Moh. Asy’ari Mudhar sebagai Wakil Ketua,
3. Afrilia Wahyudi sebagai Sekretaris.
Anggotanya meliputi:
1. Sitti Hosna,
2. Syamsul Bahri,
3. Hj. Nia Kurnia,
4. Umar,
5. H. M. Ramzi,
6. H. Sami’oeddin,
7. Dr. Virzannida.
“Kami berharap pembentukan komisi dan badan ini dapat mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tutupnya.