Berita

DPRD Sumenep Soroti Defisit APBD 2024 dan Peringatkan Soal Beban Pajak Masyarakat

Avatar
970
×

DPRD Sumenep Soroti Defisit APBD 2024 dan Peringatkan Soal Beban Pajak Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Soroti Defisit APBD 2024 dan Peringatkan Soal Beban Pajak Masyarakat
Penandatangan berita acara hasil rapat paripurna DPRD Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Meski meraih sejumlah capaian positif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD menyampaikan catatan penting atas defisit anggaran yang terjadi dan dampaknya terhadap kebijakan keuangan ke depan. Senin (02/06/2025).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyebutkan bahwa berdasarkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, daerah mengalami defisit sebesar Rp181,45 miliar.

Defisit tersebut muncul dari perbandingan antara Pembiayaan Netto yang mencapai Rp441,24 miliar dan SiLPA sebesar Rp259,79 miliar.

“Angka defisit ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam perencanaan fiskal ke depan agar tidak mengganggu program-program prioritas,” ujar Zainal Arifin.

DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat meningkat 1,84% dibanding tahun lalu, DPRD menegaskan agar hal tersebut tidak dilakukan dengan menambah beban pajak yang tidak proporsional.

“Kami mendorong peningkatan PAD yang inovatif dan efisien, tanpa harus memberatkan masyarakat melalui kebijakan pajak yang kurang tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya serta predikat “Sangat Berhasil” dalam capaian Indikator Kinerja Utama.

Namun, apresiasi tersebut disertai catatan agar pemerintah daerah tetap waspada dan konsisten dalam menjaga kualitas tata kelola anggaran.

DPRD merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah, seperti peningkatan efektivitas pendapatan, pengendalian belanja, dan penguatan sinergi eksekutif-legislatif dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Kita butuh strategi bersama agar Sumenep tidak hanya mampu menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep