Berita

DPRD Sumenep Sidang Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025

Avatar
4168
×

DPRD Sumenep Sidang Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melaksanakan sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Nota penjelasan Bupati Sumenep itu, berlangsung di Aula Lantai dua kantor DPRD Sumenep pada hari Senin (10/6/2024) yang dipimpin langsung KH. Abdul Hamid Ali Munir selaku Ketua DPRD Sumenep.

Sidang paripurna itu dihadiri, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, para asisten, para OPD, Tomas dan Toga.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir membuka sidang dan dengan singkat, selanjutnya mempersilahkan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah untuk menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terkait rancangan Perda RPJPD tahun 2025 – 2045.

Hj Dewi Khalifah menyampaikan RaPerda, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Hj Dewi Khalifah menjelaskan, penyusunan Perda RPJPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 260 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam UU tersebut, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pembahasan RPJPD ini merupakan agenda penting untuk mengkoordinasikan rencana pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan selama 20 tahun ke depan. Indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju dan berkedaulatan.

“Selama 20 tahun ke depan, sesuai visi dan misi pembangunan Sumenep yakni ‘Sumenep Bermartabat Maju dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, pembahasan Raperda RPJPD ini dapat terlaksana dengan baik.

“Kami juga berharap mendapat masukan dan dukungan yang konstruktif dari semua pihak guna memperkuat substai dari RPJPD ini,” tukasnya.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri