Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Paripurna lantai 4, Kantor DPRD Sumenep dengan dihadiri oleh anggota DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep. Jumat (05/08/2025).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke.
Ia mengaku mendengarkan Pidato Presiden Prabowo secara khidmat serta akan menjadi pijakan untuk mengawal perintah Presiden tersebut.
“Kami mencatat pidato Presiden Prabowo dan kami sangat setuju utamanya terkait pemberantasan korupsi,” terangnya.
Sementara, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo juga secara khidmat mengikuti dan mencatat pidato Presiden RI ke-8 itu.
“Presiden menyampaikan beberapa hal, diantaranya, Pemerintah Daerah harus mendukung efisiensi,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah saat ini harus konsisten menutup celah potensi korupsi dan menjaga persatuan.
“Kami akan menindak lanjuti Pidato Presiden ini dalam rapat khusus yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” pungkasnya.