Mediapribumi.id, Sumenep — Sejumlah lahan pertanian di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep terendam air akibat tanggul sungai jebol. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep akan lakukan identifikasi untuk mengklaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan, peristiwa itu terjadi setiap tahun, dan kerap menyebabkan genangan termasuk pertanian masyarakat.
“Kalau soal irigasi airnya, bukan kewenangan saya, itu kewenangan instansi terkait,” katanya kepada awak media. Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan, para petani disana masuk ke Kelompok Tani (Poktan) yang masuk asuransi. Sehingga peristiwa itu jika menyebabkan kerusakan tanaman pertanian dapat diklaim asuransinya sebagai ganti rugi. Identifikasi kerusakan itu akan dilakukan setelah airnya susut.
“Tim kami sudah turun ke lokasi untuk meninjau keadaan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan OPD terkait,” ujarnya.
Setelah diidentifikasi kerusakannya, nanti akan dilaporkan ke Pusat untuk asuransinya. Inong menambahkan bahwa yang dapat diklaim dalam AUTP hanya tanaman pangan seperti padi.
“Dari tim AUTP juga akan melakukan identifikasi,” tambahnya.
Respon (1)