Mediapribumi.id, Sumenep — Polresta Sumenep meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Penggerak Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam Upacara Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, Sabtu (31/10/2026).
Anugerah tersebut diberikan atas inovasi layanan informasi yang dijalankan Polresta Sumenep, yakni program Halo Kapolresta dan Call Centre 110. Kedua layanan itu dinilai berperan membuka akses komunikasi yang lebih luas antara kepolisian dan masyarakat.
Lewat Halo Kapolresta dan Call Centre 110, warga dapat menyampaikan pengaduan, mencari informasi, hingga melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran dan penanganan petugas kepolisian.
Upacara yang digelar di depan Masjid Jami’ Sumenep itu juga memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur 2026. Kapolresta hadir bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sumenep, di tengah jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat.
Kapolresta Ariek menyatakan, keterbukaan informasi serta kemudahan akses layanan merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan agar profesional, transparan, responsif, dan akuntabel,” tuturnya.
Kehadiran jajaran Polresta dalam upacara tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri kepada pemerintah daerah dan penguatan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui peringatan ini, kami harap mampu memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi demi mewujudkan Sumenep yang aman, harmonis, dan semakin maju,” harapnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













