Pendidikan

Dewan Pendidikan Sumenep Soroti Kasus Perselingkuhan ASN, Usulkan Pengawasan Ketat

Avatar
1074
×

Dewan Pendidikan Sumenep Soroti Kasus Perselingkuhan ASN, Usulkan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Dewan Pendidikan Sumenep Soroti Kasus Perselingkuhan ASN, Usulkan Pengawasan Ketat
Pejabat penting dilingkungan pendidikan Sumenep, saat rapat membahas profesionalisme tenaga kependidikan.

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), menggelar rapat strategis, bersama Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiady, di ruang rapat Sekdakab. Jumat (24/01/2025).

Pertemuan ini, turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, didampingi beberapa kepala bidang.

Dalam rapat tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian utama, adalah meningkatnya kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pendidikan sepanjang tahun 2024.

Ketua DPKS, Mulyadi, menegaskan, pentingnya langkah bersama, yang lebih serius untuk menjaga integritas profesi tenaga pendidik.

“Kami di Dewan Pendidikan merasa bahwa menjaga marwah dan etika profesi adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap, dengan kolaborasi antara DPKS, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Daerah, pengawasan yang lebih baik dapat diterapkan,” kata Mulyadi.

Menurutnya, pengawasan ini, tidak hanya sebatas kedisiplinan administratif, tetapi juga menjaga kehormatan profesi guru, yang menjadi pilar moral dalam masyarakat.

Oleh karena itu, DPKS menekankan pentingnya upaya preventif agar kasus serupa tidak terus berulang.

Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Sumenep, Edy Rasiady, menyatakan,  pemerintah daerah, telah mempertimbangkan berbagai kebijakan untuk menutup celah yang dapat memicu persoalan di kalangan tenaga pendidik.

Salah satu opsi yang sedang dikaji, adalah penyamaan jam pulang guru dengan siswa serta pengetatan sistem absensi.

“Kami sedang mempertimbangkan opsi sinkronisasi jam pulang guru dengan siswa. Ini masih dalam tahap kajian agar tidak berdampak negatif pada proses belajar-mengajar. Namun, intinya adalah menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy, menekankan, bahwa setiap kebijakan nantinya, akan melalui evaluasi yang matang agar tetap menjaga keseimbangan antara kedisiplinan dan kenyamanan kerja bagi para guru.

Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Dinas Pendidikan, juga memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPKS dalam merumuskan solusi jangka panjang.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Sumenep.

Semua pihak yang hadir sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga profesionalisme tenaga pendidik dan memastikan pendidikan di Kabupaten Sumenep tetap berjalan sesuai standar etika yang tinggi.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri