Berita

Camat Sapeken Dorong Kades Optimalkan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Percepatan Pembangunan

Avatar
2388
×

Camat Sapeken Dorong Kades Optimalkan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Camat Sapeken Dorong Kades Optimalkan Perpanjangan Masa Jabatan untuk Percepatan Pembangunan
Camat Sapeken, Aminullah saat menemui sejumlah pewarta

Mediapribumi.id, Sumenep — Pasca pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades), Camat Sapeken dorong seluruh Kades diwilayahnya, untuk mengoptimalkan percepatan pembangunan.

Perpanjangan masa jabatan Kades yang sebelumnya diperjuangkan oleh Kades seluruh Indonesia harus selaras dengan harapan masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah,”  papar Camat Sapeken, Aminullah. Jumat (28/06/2024).

Camat Sapeken, bersama kades yang baru dikukuhkan.

Ia juga mendorong agara para Kades ini menggali potensi desanya masing-masing untuk pemberdayaan masyarakat sekitar.
Tidak hanya mendorong, pihaknya mengaku berkomitmen akan terus mendorong pembangunan tersebut, karena Pemdes tidak mungkin berjalan sendiri, melainkan harus berkolaborasi.

“Alhamdulillah, untuk tahun 2024 ini ada dua desa yang sudah Mandiri, dan yang lain, tergolong desa maju dan berkembang,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyadari bahwa membangun kepulauan tidak semudah dengan diluar kepulauan bahkan Kota, sehingga butuh perjuangan panjang.

“Tentunya butuh tekad yang kuat, ketekunan, ketelatenan dan konsistensi yang tinggi dalam memajukan masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya, ia berharap Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menaati peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

“Kami optimis seluruh Kades dalam pengelolaan anggaran tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Sekedar diinformasikan, untuk wilayah Kecamatan Sapeken ada sebanyak 9 Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Delapan diantaranya periode 2019-2027 dan satu adalah periode 2021-2029.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri