Mediapribumi.id, Sumenep — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru dilantik. Hal tersebut disampaikan usai memimpin langsung pelantikan 5.224 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di GOR A. Yani Sumenep, Senin (01/12/2025).
Bupati menekankan bahwa para PPPK harus mampu memberikan warna positif bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui etos kerja yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kita harapkan mereka terus bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, disiplin, dan mampu mewarnai kinerja pemerintah daerah Sumenep,” ujarnya.
Ia juga meminta para PPPK untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat. Adaptasi tersebut, kata Bupati, sangat penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien.
Sementata, Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu, bahwa nominal bervariasi sesuai jenis tugas dan formasi. Ada yang menerima sekitar Rp1 juta, Rp1 juta lebih, sementara untuk guru berada di angka sekitar Rp400 ribu.
“Anggaran tetap menyesuaikan kemampuan daerah. Ke depan, besaran gaji akan kita evaluasi dan sesuaikan lagi berdasarkan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.













