Mediapribumi.id, Sumenep — Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengunjungi rumah warga di Kecamatan Ambunten. Dia menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Abd. Kadir. Jum’at (19/7/2024).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, adalah seorang pekerja yang rentan berprofesi sebagai nelayan.
“Ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta, ini merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata Bupati Achmad Fauzi.
Pihaknya mengaku, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen untuk selalu hadir memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Pekerja rentan, diantaranya adalah nelayan, abang becak dan petani. Bupati Achmad Fauzi berharap, agar mereka yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan mendapat klaim atau santunan untuk membantu meringankan beban keluarganya.
“BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, karena programnya mensejahterakan masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, harapannya untuk memberikan keringanan kepada keluarga mereka,” ujarnya.
Tercatat, bahwa saat ini Pemkab Sumenep telah menanggung BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebanyak 6.400 orang.
Sementara itu, Ahmad Qusairi, kelurga ahli waris menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah peduli kepada pekerja rentan, termasuk keluarga yang mendapatkan JKM.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep melalui program BPJS Ketenagakerjaan, telah memberikan manfaat kepada keluarga yang meninggal dunia,” tukasnya.