Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panji Suri resmi menyerahkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun 2025, kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Sepanjang, Abd. Rabby, dengan jumlah total sebesar Rp15.200.000.
Direktur BUMDes Panji Suri, Agus Salim, menjelaskan bahwa PADes tersebut diperoleh dari hasil pengelolaan dua unit usaha unggulan milik desa, yaitu warung makan dan kafe yang telah berjalan selama beberapa waktu terakhir.
“Alhamdulillah, ini adalah bentuk nyata dari kinerja BUMDes dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi desa. Kami akan terus berkomitmen untuk mengembangkan unit usaha yang ada agar memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat Desa Sepanjang,” ungkap Agus Salim. Senin (28/7/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Sepanjang, Abd. Rabby, mengapresiasi penyerahan PADes tersebut, sebagai bukti keseriusan BUMDes dalam menjalankan amanah desa.
Ia mengatakan, dana yang telah disetorkan tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Dana PADes ini akan kami kelola dengan transparan dan tepat sasaran, khususnya untuk program-program pemberdayaan yang mendorong kemandirian ekonomi warga,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kades Rabby menilai, penyerahan PADes ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah desa dan BUMDes dapat menjadi kekuatan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pelosok desa.
“Kami juga mendorong, supaya BUMDes, bisa mengagas inovasi untuk pengembangan bidang usaha, dan dapat dikolaborasikan dengan Kopdes merah putih,” paparnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, turut mengapresiasi capaian PADes yang dihasil oleh BUMDes Panji Suri. Menurutnya, hal tersebut menandakan kecupukan hasil usaha.
“Hal ini juga menunjukkan ada pengadministrasi yang bagus dalam pengelolaan BUMDes,” katanya. Selasa (29/7/2025).
Tidak hanya itu, Anwar Syahroni, berharap kepada BUMDes Panju Suri dapat memperkuat tata kelola kearifan lokal di Desa Sepanjang.
“Hal ini menjadi kewenangan lokal desa, termasuk dapat digunakan penunjang kesejahteraan. Misal kegiatan guru ngaji dan kegiatan pemderdayaan lainya, yang menjadi kebijakan lokal desa dalam memperhatikan skala priotitas,” paparnya.













