Mediapribumi.id, Sumenep — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dijadwalkan menggelar rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kabupaten pada Kamis (05/12/2024).
Proses ini, meliputi rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar. “Jika tidak ada perubahan jadwal, rekapitulasi suara tingkat kabupaten akan dilaksanakan besok,” jelasnya.
Menurut Nurussyamsi, rekapitulasi di tingkat kabupaten dapat dilakukan segera setelah seluruh proses di tingkat kecamatan selesai. Untuk itu, KPU Sumenep menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna mempersiapkan teknis pelaksanaan rekapitulasi.
“Kami bergerak cepat melakukan rapat koordinasi bersama PPK se-Kabupaten Sumenep. Ini untuk memastikan semua pihak siap menjalankan tahapan rekapitulasi,” terangnya.
Namun, ia juga menyebut lokasi pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten masih dalam pembahasan internal bersama para komisioner KPU.
“Tempat pelaksanaan masih kami rapatkan, tetapi kami optimis semua persiapan selesai tepat waktu,” imbuhnya.
Nurussyamsi berharap seluruh tahapan Pilkada serentak 2024, termasuk rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, berlangsung aman, lancar, dan damai. Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari proses rekapitulasi tersebut.
“Kami harap semua berjalan kondusif. Masyarakat juga kami imbau untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan segera diumumkan,” pungkasnya.
Respon (1)