BeritaPemerintahan

Bantuan RTLH Pemkab Sumenep Rencana disalurkan Mulai Bulan ini

Avatar
975
×

Bantuan RTLH Pemkab Sumenep Rencana disalurkan Mulai Bulan ini

Sebarkan artikel ini
Bantuan RTLH Pemkab Sumenep Rencana disalurkan Mulai Bulan April
Lisal Noer Anbiyah, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,1 miliar rencananya akan disalurkan mulai bulan April.

Bantuan RTLH ini ditujukan untuk 150 warga, yang rumahnya tidak memenuhi standar kelayakan dengan kategori kerusakan berat dan ringan.

Penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk belanja barang, bukan uang tunai secara keseluruhan. Sedangkan nilainya untuk kerusakan berat senilai Rp. 25 juta dan kerusakan ringan senilai Rp. 15 juta.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Lisal Noer Anbiyah menjelaskan, untuk rumah kategori rusak berat, sekitar Rp 18,75 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, dan sisanya, yakni Rp 6,25 juta, diberikan sebagai biaya jasa tukang.

Sedangkan pada kategori kerusakan ringan, bantuan akan terdiri dari Rp 11,25 juta untuk material dan Rp 3,75 juta untuk upah kerja.

“Rumah yang rusak ringan hanya akan diperbaiki sebagian, sedangkan bangunan yang rusak berat akan dibangun kembali dari awal,” kata Lisal. Minggu (06/04/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa rumah yang masuk dalam klasifikasi rusak berat umumnya memiliki ukuran bangunan antara 5×4 hingga 5×6 meter persegi.

Jenis material yang digunakan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari pemilik rumah.

“Mau pakai bata putih, bata ringan, dinding kayu, atau atap baja ringan, semuanya bisa disesuaikan,” tutupnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri