Mediapribumi.id, Jakarta — Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) mengajukan usulan penambahan golongan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), serta penyesuaian tarif cukai kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Usulan ini disampaikan dalam audiensi resmi yang berlangsung di Gedung Sulawesi, Kantor DJBC Rawamangun, Jakarta Timur. Jumat (16/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, APTMA diterima langsung oleh sejumlah pejabat DJBC, antara lain Akbar Harfianto (Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar), Banda Cahyono (Kasi Hubungan Antar Lembaga), Alromoon (Kasi Kepatuhan Pengusaha BKC I), dan Mahfud Hasan (Kasi Tarif Cukai dan Harga Dasar III).
Ketua Umum APTMA, Holili, menyampaikan pentingnya penambahan golongan baru, yakni SKM III, dengan tarif usulan sebesar Rp450 per batang. Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi solusi yang adil bagi pelaku usaha kecil dan menengah, sekaligus menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga tembakau di tingkat petani.
“Kami harap adanya SKM III bisa menjadi jalan tengah—usaha tetap hidup, masyarakat tetap mampu membeli, dan petani mendapatkan harga yang stabil. Madura sebagai penghasil tembakau berkualitas seharusnya mendapat perhatian yang lebih berpihak,” ujar Holili.
APTMA juga mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura, sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan potensi daerah dan meningkatkan daya saing industri tembakau lokal.
Selain itu, Holili menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan yang seimbang dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, langkah penindakan harus dibarengi dengan pembinaan dan pemberian ruang usaha yang sehat bagi pelaku legal.
“Kami tidak menolak pemberantasan rokok ilegal, tetapi pendekatannya harus inklusif. Salah satunya dengan menambahkan golongan SKM dan SPM serta menyesuaikan tarifnya agar pelaku usaha sah bisa bertahan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Akbar Harfianto menyampaikan apresiasinya atas masukan dari APTMA. Ia menyatakan bahwa opsi penambahan golongan SKM merupakan usulan yang layak dikaji dan relevan secara kebijakan fiskal.
“Kehadiran APTMA sangat tepat waktunya. Dalam waktu dekat, kami akan memasuki tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal. Usulan ini akan kami bawa ke forum strategis,” ungkap Akbar.
Audiensi ditutup dengan komitmen APTMA untuk terus mengawal aspirasi pelaku usaha tembakau Madura agar mendapatkan keadilan fiskal dan dukungan pengembangan industri secara berkelanjutan.
“Kami membawa suara petani, pengusaha, dan masyarakat Madura. Kami ingin pemerintah lebih adil, mendukung rokok lokal, dan memberi ruang inovasi bagi anak muda,” pungkas Holili.









