Example floating
Example floating
Berita

Aktivis Sumenep Baiat Ulang Anggota DPRD

1653
×

Aktivis Sumenep Baiat Ulang Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Aktivis Sumenep Baiat Ulang Anggota DPRD
Mahasiswa baiat anggota DPRD yang baru terpilih
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Aksi Demonstrasi Sumenep Menggugat diwarnai baiat ulang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk meneguhkan komitmen terhadap perjuangan atas kepentingan rakyat.

Kegiatan itu dilakukan dihalaman depan Kantor DPRD Sumenep, pada Senin (26/08/2024).

Dalam baiat tersebut, beberapa anggota DPRD Sumenep diminta untuk berjanji menunaikan dan menuntaskan, seluruh sumpah janji politiknya yang diucapkan selama kampanye. 

Kemudian, menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, khususnya warga pinggiran. 

Selanjutnya, para perwakilan rakyat itu juga diharuskan untuk senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, maupun partai politik (Parpol). 

Moh Faiq selaku korlap aksi menegaskan, jika DPRD Sumenep melanggar baiat yang telah dijalankan tersebut, maka mereka tidak akan bertahan lama sebagai anggota dewan dan pasrah untuk masuk neraka. 

“Tuhan yang maha adil bersama kita. Mereka sudah disumpah dan dibaiat lagi kawan-kawan. Catat janji mereka!,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi tersebut bentuk protes terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Badan Legislasi (Bamus) DPR RI yang tidak mengakomodasi Putusan MK.

Faiq menilai DPR RI telah berkhianat terhadap tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, hal itu terbukti dalam menjalankan tugas dan fungsinya kerap tidak mendengarkan aspirasi rakyat.

“Rencana revisi Undang-Undang Pilkada tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tandasnya.

Selain itu, aksi tersebut juga menuntut pihak aparat kepolisian, untuk tidak melakukan kekerasan ketika mengamankan aksi demonstrasi sebagai hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Aksi tersebut membawa beberapa tuntutan, yakni:
1. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

2. Menuntut para elite politik, para ketua umum partai dan para pimpinannya, untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompoknya.

3. Menuntut anggota DPRD Sumenep agar dapat menuntaskan janji-janji politik dan menjamin kesejahteraan serta keadilan bagi masyarakat pinggiran.

4. Meminta aparat keamanan untuk menghentikan tindakan dan cara-cara kekerasan.

5. Menuntut Polres Sumenep agar menjadi pelindung rakyat dan menjamin keselamatan rakyat saat melakukan aksi turun jalan.

Merespon hal itu, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rasidi menyampaikan, masalah tersebut sudah selesai karena DPR RI telah membatalkan rencana revisi dan mengakomodasi Putusan MK.

Terkait pengambilan sumpah oleh massa aksi, Rasidi menganggap tidak masalah karena kepentingan rakyat menjadi komitmen dirinya dan anggota dewan yang lain untuk terus diperjuangkan.

“Sumpah itu sebagai bentuk pengucapan komitmen kami atas kepentingan rakyat, dan kami memang mempunyai komitmen itu, sejak kami mencalonkan diri, kami berjanji untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *