Mediapribumi.id, Sumenep — Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti prosesi akad nikah putra Wakil Anggota DPRD Sumenep, H. Dul Siam, yakni Moh. Afiq Haidar Siam dan Nurhasanah yang berlangsung pada Rabu (16/04/2025) di Sepangkur Besar, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Momen sakral ini dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, kerabat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang turut menyaksikan penyatuan dua insan dalam ikatan suci pernikahan.
Bertindak sebagai penghulu, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim secara langsung menikahkan pasangan muda ini sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Moh. Afiq Haidar Siam, putra dari H. Dul Siam dan Hj. Nur Jannah, resmi mempersunting Nurhasanah, putri dari Abdurrahman dan Saati. Akad nikah berlangsung dengan penuh kekhidmatan, disusul dengan resepsi sederhana namun hangat yang digelar di lokasi yang sama.
Dalam sambutannya, H. Dul Siam mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah memberikan doa restu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan turut mendoakan kami. Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan yang penuh keberkahan dan kebahagiaan bagi anak kami,” tuturnya.

Kebahagiaan jelas tergambar dari wajah kedua mempelai yang kini resmi menyandang status sebagai suami istri. Ucapan selamat dan doa terus mengalir dari para tamu yang berharap rumah tangga pasangan ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Tak hanya menjadi momentum pribadi, pernikahan ini juga menjadi simbol kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan di tengah masyarakat Sapeken — memperlihatkan betapa eratnya hubungan sosial dan gotong royong yang masih terjaga di daerah kepulauan ini.