Mediapribumi.id, Sumenep — Setelah diberikan pembinaan dan diberikan waktu untuk pindah, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, mulai ditertibkan. Senin (14/04/2025).
Tindakan penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep dan dihadiri oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), anggota TNI dan Polres setempat serta Kepala Desa Pabian.
“Kami saat ini datang untuk menindak lanjuti yang sudah disampaikan kemarin, tepatnya pada hari Kamis,” kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli.
Menurutnya, sebelum penindakan penertiban ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan pembinaan pada Kamis (10/04/2025). Saat itu, DKUPP bersama instansi terkait memberikan waktu selama tiga hari untuk pindah kepada semua pedagang.
Selain pembinaan, semua pedagang mengisi surat pernyataan akan menaati aturan dalam menjalankan usaha. Dan saat itu, jika dalam waktu yang ditentukan tidak dipindah, akan dilakukan penindakan.

Saat ini, pedagang yang tidak mengindahkan peringatan sebelumnya, barang-barang dagangannya di bongkar paksa oleh petugas dan barangnya diamankan di Kantor DKUPP Sumenep.
Namun, pedagang yang masih ada orangnya diberikan tambahan waktu hingga Hari Rabu pagi untuk membersihkan sendiri barang-barangnya, dengan konsekuensi tidak akan ditoleransi jika masih belum mengindahkan.
“Kami tegaskan kepada seluruh pedagang, tempat ini harus bersih. Kami ini menjalankan tugas dan kewajiban,” ujarnya.
Ramli mengaku, pihaknya tidak ingin membatasi usaha masyarakat, bahkan pihaknya menginginkan usahanya lancar. Sehingga, ia memberikan pilihan kepada seluruh pedagang untuk menempati Pasar Anom, Pasar Bangkal atau Pasar Kayu.
Terkait Pasar Kayu, DKUPP Sumenep sudah membuat layout dan bisa ditempati 40 pedagang dengan luas 3×3 atau 9 meter persegi.
“Seluruh pedagang silakan mendaftar kepada petugas kami untuk didata, dan besok akan ditentukan lokasinya melalui lotre,” tandasnya.
Menurut pantauan media ini, sebelum penertiban dilakukan ada beberapa pedagang yang protes karena beberapa PKL di tempat lain tidak juga ditertibkan.
Ramli menegaskan akan menindak semua PKL, bahkan ia mencontohkan jika melakukan pelanggaran, tidak bisa membela diri dengan alasan ada orang lain yang melakukan pelanggaran yang sama, namun belum ditindak.
“Kami fokus dengan tempat ini dulu, nantinya akan ditindak semua, sesuai dengan keputusan dalam rapat kemarin,” turupnya.













