Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menilai SKK Migas Jabanusa-Kangean Energy Indonesia (KEI) menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelestarian lingkungan melalui dukungan terhadap program pengelolaan sampah di wilayah kepulauan, khususnya Kecamatan Sapeken.
Oleh karena itu, DLH Sumenep menegaskan bahwa penanganan sampah dan penghijauan di Kepulauan Sapeken, pihaknya bersinergi dengan SKK Migas-KEI.
Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan bahwa selama ini KEI telah banyak berkontribusi dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM).
Bantuan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung optimalisasi Tempat Penampungan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Sapeken.
“KEI sangat memperhatikan isu-isu lingkungan. Kami sudah banyak bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagai program pengelolaan sampah maupun pemberdayaan masyarakat,” ujar Anwar, Kamis (23/07/2026).
Tidak hanya itu, menurut Anwar, KEI sebelumnya telah memberikan berbagai bantuan, mulai dari armada roda tiga untuk pengangkutan sampah hingga tempat sampah yang didistribusikan ke rumah-rumah warga. Fasilitas tersebut mempermudah proses pengumpulan sampah dari sumbernya sebelum dilakukan pemilahan dan pengolahan.
Ia menjelaskan, sampah yang masih memiliki nilai guna akan dipilah dan diolah di TPS 3R. Hasil pengolahannya dapat dimanfaatkan menjadi kompos, sedangkan residu yang tidak lagi dapat diolah akan dipadatkan di tempat pembuangan akhir sehingga lebih ramah terhadap lingkungan.
DLH Sumenep juga tengah menyiapkan pengadaan mesin insinerator dengan anggaran lebih dari Rp300 juta. Mesin tersebut dirancang untuk menangani residu sampah yang tidak dapat diolah, khususnya di wilayah kepulauan yang sulit mengirim sampah ke daratan.
Anwar menegaskan, penggunaan incinerator akan tetap mengacu pada standar lingkungan yang berlaku. Pihaknya memastikan teknologi yang digunakan mampu meminimalkan dampak terhadap kualitas udara dan memenuhi baku mutu emisi.
“Sepanjang memenuhi standar dan tidak merusak kualitas udara, tentu akan terus kami kembangkan. Kami berupaya agar mesin tersebut bisa meminimalkan dampak lingkungan dan seluruh baku mutu dapat terpenuhi,” tegasnya.
Setelah proses pengadaan selesai, DLH bersama organisasi perangkat daerah terkait akan turun langsung ke Sapeken untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata kelola sampah TPS 3R dan penggunaan fasilitas yang telah disediakan.
Selain itu, DLH akan memfasilitasi sinergi antara Unit Pengelola Sampah (UPS), pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan agar sistem pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan.
Anwar menambahkan, KEI juga diharapkan dapat terus mendukung upaya melestarikan lingkungan di kepulauan Sumenep itu. Untuk memaksimalkan pengolaan mesin insinerator tersebut.
Kedepan, pihaknya akan bebrkoordinasi untuk penyusunan regulasi di tingkat desa, termasuk apabila diperlukan pembentukan skema retribusi yang terjangkau guna mendukung biaya operasional petugas kebersihan dan perawatan armada maupun fasilitas pengelolaan sampah.
“Dengan kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan SKK Migas-KEI, kami optimistis pengelolaan sampah di wilayah kepulauan akan semakin baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!














;