BeritaPemerintahan

PAD Sumenep Semester I 2026 Nyaris Sentuh 50 Persen Target

Avatar
35
×

PAD Sumenep Semester I 2026 Nyaris Sentuh 50 Persen Target

Sebarkan artikel ini
PAD Sumenep Semester I 2026 Nyaris Sentuh 50 Persen Target
Tampak depan kantor BAPENDA Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026. Hingga akhir Juni, capaian pendapatan hampir menyentuh separuh dari target yang dipatok pemerintah kabupaten.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, dari target PAD tahun ini sebesar Rp 334,30 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 166,04 miliar atau setara 49,67 persen. Ia menilai capaian tersebut sebagai hasil dari langkah intensif dalam menggali seluruh potensi sumber pendapatan daerah.

“Berdasarkan evaluasi kami, capaian PAD pada semester pertama cukup menggembirakan, hampir 50 persen target sudah terealisasi,” terangnya.

Kendati demikian, Ferdiansyah mengakui masih ada sejumlah pos pendapatan yang belum tergarap maksimal. Salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB), yang realisasinya belum optimal lantaran masa pembayaran wajib pajak masih berjalan.

Untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun, Bapenda mengintensifkan pengawasan sekaligus pendekatan persuasif kepada wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.

“Kami terus melakukan monitoring, misalnya wajib pajak restoran yang belum membayar, akan kami ingatkan agar segera memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Melihat tren capaian yang positif, Bapenda berencana mengajukan revisi target PAD dalam APBD Perubahan 2026 menjadi Rp 370 miliar. Usulan kenaikan ini disebut sejalan dengan agenda pemkab memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kami optimistis di akhir tahun akan tercapai. Kemandirian fiskal hanya bisa dicapai apabila pendapatan daerah terus ditingkatkan melalui optimalisasi seluruh potensi yang ada,” ucap Ferdiansyah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mendorong pemkab untuk terus memacu optimalisasi PAD guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. Meski begitu, ia mengingatkan agar upaya peningkatan pendapatan tidak ditempuh melalui kebijakan yang justru membebani masyarakat.

Menurutnya, optimalisasi semestinya diarahkan pada penggalian potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal, bukan dengan menaikkan atau memperberat pungutan kepada rakyat.

“Masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan melalui pengelolaan aset, retribusi, dan inovasi pemanfaatan potensi ekonomi lokal, tanpa menambah beban wajib pajak, itu yang harus dimaksimalkan,” pintanya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *