Mediapribumi.id, Sumenep — Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada 29 Juni dijadikan momentum oleh kalangan mahasantri dan aktivis kampus di Sumenep untuk menyoroti persoalan pernikahan dini.
Bertepatan dengan pelantikan Pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Ma’had Aly Al-Karimiyyah periode 2026-2027, digelar dialog interaktif bertajuk “Manifestasi Sinergi Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah: Mengonstruksi Nalar Preventif Pernikahan Dini” di Gedung MA Al-Karimiyyah, Senin (29/06/2026).
Forum tersebut menempatkan posisi tokoh agama sebagai sorotan utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini di tatanan masyarakat Madura.
Koordinator Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), M. Salman Farid, menegaskan bahwa kiai dan ulama memegang otoritas sosial yang sulit ditandingi institusi lain di wilayah tersebut.
“Di Madura, suara ulama dan kiai adalah titah yang paling didengar dan ditaati oleh masyarakat. Oleh karena itu, tokoh agama memiliki peran krusial sebagai garda terdepan untuk mengedukasi umat,” ujar Salman.
Ia menambahkan, pendekatan kultural dan teologis perlu dikedepankan untuk meyakinkan masyarakat bahwa mencegah pernikahan anak yang belum siap merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan keturunan yang baik, atau dalam istilah fikih disebut hifdzun nasl.
Menurutnya, sinergi antara kalangan mahasiswa dan tokoh agama menjadi kunci agar pesan pencegahan ini sampai secara efektif ke akar rumput.
Pandangan tersebut diperkuat oleh narasumber utama dialog, K. Moh. Faizi, sastrawan muda asal Madura yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah daerah Sawajarin. Ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu rumah tangga melalui konten podcast yang disiarkan langsung di media sosial.
Dalam pemaparannya, Faizi menekankan bahwa pernikahan tidak semestinya dipandang sekadar sebagai pemenuhan syarat sah secara hukum maupun agama. Ia menyoroti risiko besar yang muncul ketika pernikahan dilangsungkan tanpa kesiapan matang dari kedua pihak.
“Ketika pernikahan dini dipaksakan tanpa kematangan yang komprehensif—baik secara finansial, psikologis, emosional, hingga kesiapan reproduksi—maka domestikasi konflik tidak akan terhindarkan. Ego yang belum matang berpotensi besar memicu pertengkaran hebat yang berujung pada tingginya angka perceraian,” kata Faizi.
Ia mendorong generasi muda untuk membentengi diri dari risiko tersebut melalui penguatan pendidikan tinggi, dengan harapan nalar kritis yang terbangun di bangku kuliah dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih matang soal masa depan.
Sementara itu, Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Ahmad Romdan, menyoroti persoalan ini dari sisi keluarga sebagai benteng pertama. Menurutnya, peran orang tua jauh lebih menentukan dibanding regulasi maupun kampanye sosial yang digaungkan di ruang publik.
“Orang tua harus berhenti melihat pernikahan anak di bawah umur sebagai jalan pintas untuk lepas dari tanggung jawab atau beban ekonomi. Justru sebaliknya, orang tua harus menjadi fasilitator utama yang mengamankan hak anak-anak mereka untuk menuntaskan pendidikan setinggi-tingginya,” ujar Romdan.
Rangkaian dialog ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap menolak pernikahan dini tanpa kesiapan yang mapan, yang diikuti oleh jajaran pengurus BEM lintas kampus se-Kabupaten Sumenep bersama mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah. Pembacaan manifesto dipimpin oleh Wakil Presiden Mahasantri, Moh. Hayat, didampingi para ketua BEM yang hadir di atas podium.
Hayat menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan respons atas kondisi riil di lapangan terkait tingginya angka perceraian akibat pernikahan yang dipaksakan tanpa kesiapan memadai.
“Fenomena tersebut berpotensi mengancam keberlanjutan pendidikan generasi muda di Sumenep jika tidak segera diantisipasi,” pungkasnya.













