BeritaPeristiwa

Nelayan Asal Sapeken yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Saur

Avatar
23
×

Nelayan Asal Sapeken yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Saur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wiyono Aris Sasongko menyampaikan
Proses Evakuasi Nelayan Asal Sapeken yang Meninggal Dunia.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pencarian yang berlangsung selama dua hari akhirnya menemui titik terang. Agus (25), nelayan warga Dusun II, Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan pesisir Pulau Saur, Desa Saursaebus, Jumat (26/06/2026).

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wiyono Aris Sasongko menerangkan, jenazah ditemukan oleh seorang warga yang baru kembali dari melaut sekitar pukul 14.30 WIB. Korban terbujur di bawah bebatuan besar di tebing pesisir Dusun Tanjung Limau. Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat, Ratno, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Sapeken.

Agus pertama kali dilaporkan hilang oleh istrinya, Tiara Kasih (19), melalui Laporan Kehilangan Orang bernomor STLK/B/01/VI/ITUK.7.1.1/2026/Polsek tertanggal 24 Juni 2026. Sejak laporan itu diterima, Polsek Sapeken bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), Pemerintah Desa Saseel, dan Pemerintah Desa Saursaebus segera membangun koordinasi dan melakukan upaya pencarian secara terpadu.

Begitu informasi penemuan jenazah masuk sekitar pukul 14.50 WIB, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Tim itu terdiri dari Plt. Camat Sapeken Hamka, Kanit Reskrim Polsek Sapeken Aipda Taufikur Rahman beserta anggota, Babinsa Sertu Budiono, serta tim medis Puskesmas Sapeken yang dipimpin Moh. Syarif.

“Sekitar pukul 15.45 WIB, keluarga korban bersama unsur Forpimka tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi. Berdasarkan ciri-ciri fisik yang masih dapat dikenali, keluarga memastikan jenazah tersebut adalah Agus,” terangnya.

Atas kesepakatan keluarga dan didampingi unsur Forpimka, jenazah dievakuasi menggunakan perahu motor menuju Desa Saseel. Perjalanan memakan waktu sekitar 50 menit, dan jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 17.10 WIB dalam situasi yang kondusif.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menyatakan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut dan menolak dilakukannya visum, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

“Jenazah rencananya dimakamkan pada Sabtu, 27 Juni 2026, di Tempat Pemakaman Umum Desa Saseel,” katanya.

Ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi, mulai dari unsur Forpimka, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga para nelayan setempat yang turut membantu sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep