Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mencatat terobosan dalam tata kelola teknologi pemerintahan melalui pengembangan sistem Layanan Pemantauan Isu Publik Kabupaten Sumenep (LAPIS) yang dibangun secara mandiri tanpa alokasi anggaran pengembangan khusus.
Sistem yang mulai beroperasi sejak pekan keempat Desember 2025 itu menjadi instrumen pemantauan isu publik dan sentimen masyarakat berbasis digital yang dikembangkan sepenuhnya oleh sumber daya internal Diskominfo. Kehadiran LAPIS sekaligus mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap layanan pihak ketiga dalam pemantauan media dan opini publik.
Analis Kebijakan Publik Diskominfo Sumenep, Gunawan Sujana, mengatakan bahwa pengembangan LAPIS merupakan bentuk optimalisasi kemampuan teknis internal yang dimiliki pemerintah daerah.
“Inovasi tidak harus selalu melalui pengadaan perangkat lunak yang mahal. LAPIS dibangun dari nol dengan memanfaatkan kompetensi internal yang ada. Kami ingin membuktikan bahwa birokrasi daerah juga mampu menghadirkan sistem analitik yang efektif dan sesuai kebutuhan daerah,” katanya, Rabu (20/05/2026).
Menurutnya, sistem tersebut mampu memantau percakapan publik di media sosial sekaligus mengumpulkan berbagai informasi dari portal berita digital lokal. Data yang dihimpun kemudian dianalisis untuk membantu pemerintah daerah membaca kecenderungan opini masyarakat secara lebih cepat dan akurat.
Selain mempercepat pemetaan isu strategis, LAPIS juga dinilai memberi dampak terhadap efisiensi anggaran daerah. Sebab, pemerintah tidak lagi harus mengalokasikan biaya besar untuk layanan pemantauan sentimen dari vendor eksternal.
Gunawan menambahkan, sistem itu dirancang untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data atau evidence-based policy. Melalui mekanisme pemantauan otomatis, isu-isu publik dapat segera diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar penanganannDiskominfo Sumenep Kembangkan Sistem Pemantauan Isu Publik Tanpa Anggaran Khususya lebih cepat dan tepat sasaran.
“Dengan sistem ini, pemerintah bisa mendeteksi persoalan lebih dini dan mempercepat respons kebijakan tanpa membebani APBD untuk biaya pengembangan,” katanya.
Inovasi tersebut juga mendapat pengakuan di tingkat daerah. Pada 2025, LAPIS ditetapkan sebagai pemenang penghargaan Inovasi Kabupaten Sumenep. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi sistem tersebut dalam mendukung transformasi birokrasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Memasuki bulan kelima operasionalnya, LAPIS terus diperkuat sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi krisis komunikasi publik. Langkah Diskominfo Sumenep ini dinilai menjadi contoh bahwa kemandirian teknologi di sektor pemerintahan dapat diwujudkan melalui pemanfaatan sumber daya internal secara maksimal.













