BeritaPemerintahan

31 Raperda Ditetapkan Dalam Propemperda 2026 DPRD Sumenep

Avatar
83
×

31 Raperda Ditetapkan Dalam Propemperda 2026 DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
31 Raperda Ditetapkan Dalam Propemperda 2026 DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin dan Sekdakab Sumenep, Agus Dwi Saputra dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Penetapan Propemperda 2026. (Foto: Humas DPRD Sumenep).

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna persetujuan bersama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 di ruang rapat paripurna, Jumat (10/04/2026).

Dalam agenda tersebut, dewan menargetkan pembahasan sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun ini.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa puluhan Raperda tersebut merupakan bagian dari Propemperda 2026 yang telah disepakati bersama.

“Tidak semua Raperda merupakan usulan baru. Sejumlah Raperda dari tahun 2025 yang belum tuntas juga kembali dimasukkan untuk dibahas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh Raperda yang masuk dalam Prolegda memiliki tingkat urgensi yang tinggi, baik dari sisi kebutuhan regulasi daerah maupun menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, beberapa di antaranya masih memerlukan kelengkapan administratif seperti naskah akademik sebelum dibahas lebih lanjut.

“Ada Raperda yang harus dilengkapi terlebih dahulu persyaratannya, tetapi ada juga yang bersifat mendesak sehingga perlu segera ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.

Zainal optimistis, apabila seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar, maka seluruh Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun ini.

“Kami berharap semua bisa rampung dan segera diterapkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” tambahnya.

Berikut rincian lengkap 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang disepakati :

A. Raperda Usul Prakarsa DPRD

1. Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir

3. Raperda tentang Reforma Agraria

4. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

5. Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan

6. Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan

7. Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan Bagi Usaha Tambak Udang

8. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tambak Garam di Daerah

9. Raperda tentang Wawasan Kebangsaan

10. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah

11. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

12. Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

13. Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

14. Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah

15. Raperda tentang Izin Pengambilan Air Permukaan

16. Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren

17. Raperda tentang Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial

18. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

B. Raperda Usul Prakarsa Pemerintah Daerah

19. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Umum Daerah Sumekar

20. Raperda tentang Pertembakauan

21. Raperda tentang Perlindungan Keris

22. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT WUS

23. Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada dan Pilkades

24. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

25. Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

26. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep

27. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar

28. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar

29. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

30. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

31. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027

Daftar tersebut menjadi prioritas pembahasan legislatif daerah sepanjang 2026 sebagai landasan hukum dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep