khutbah Idul Fitri tadi pagi (21/03/2026) yang disampaikan oleh KH. Ad – Dailamy Abu Hurairah, di tanah lapang pulau sapeken, mensiratkan sebuah pesan ajakan untuk menggalang pikiran dan menyatukan kesadaran kolektif : Para ulama menjaga arah moral dan spiritual masyarakat. Para pendidik menyiapkan generasi penerus yang berilmu dan berakhlak. Para tokoh masyarakat memperkuat kohesi sosial. Sementara seluruh warga bersama – sama menumbuhkan budaya ibadah dalam kehidupan sehari – hari.
Khutbah shalat ‘Id yang disampaikan oleh Ustadz Dailamy pagi ini meninggalkan dua pesan penting yang patut direnungkan secara lebih mendalam. Pesan tersebut tidak sekadar menjadi nasihat dalam momentum ‘Idul Fitri, tetapi merupakan amanat moral sekaligus wasiat sosial bagi masyarakat. Dua pokok gagasan yang beliau tekankan adalah estafeta dakwah dan perwujudan Sapeken sebagai Kepulauan Ibadah.
Pertama, tentang estafeta dakwah. Dakwah pada hakikatnya bukan kerja satu orang atau satu generasi. Ia adalah proses historis yang terus bergerak dari satu generasi ke generasi berikutnya. Para pendahulu telah meletakkan fondasi: membangun masjid, menghidupkan majelis ilmu, serta menanamkan nilai keislaman dalam kehidupan sosial masyarakat. Generasi hari ini memikul tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan itu.
Dalam perspektif sosial – keagamaan, estafeta dakwah adalah mekanisme pewarisan nilai, sebuah proses regenerasi yang memastikan bahwa pesan keimanan, akhlak, dan peradaban tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.
Kedua, tentang perwujudan Sapeken sebagai Kepulauan Ibadah. Gagasan ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai slogan religius, tetapi sebagai visi peradaban. Kepulauan ibadah berarti menjadikan ruang hidup masyarakat dipenuhi dengan nilai – nilai ibadah dalam makna yang luas. Ibadah tidak berhenti pada ritual personal, tetapi hadir dalam dimensi sosial: masjid yang makmur, pendidikan yang hidup, tradisi keilmuan yang terjaga, akhlak sosial yang luhur, serta budaya saling menolong dalam kebaikan. Dengan demikian, agama tidak hanya menjadi identitas, tetapi menjadi struktur nilai yang membentuk kehidupan masyarakat secara kolektif.
Dua pesan ini sejatinya saling berkaitan secara konseptual. Estafeta dakwah adalah jalan, sedangkan Kepulauan Ibadah adalah legasi sosial (social legacy) yang berbasis konstitutif. Artinya, ia bukan sekadar cita-cita normatif, tetapi warisan nilai yang dibangun secara sadar dan terstruktur sehingga membentuk karakter dasar kehidupan masyarakat.
Tanpa estafeta dakwah, visi besar itu akan kehilangan penerusnya. Sebaliknya, tanpa visi Kepulauan Ibadah, dakwah akan kehilangan daya cengkeram yang kuat dan merata dalam kehidupan sosial. Dakwah akan berhenti pada ceramah, tetapi tidak menjelma menjadi budaya hidup.
Karena itu, amanat yang tersirat dari khutbah tersebut adalah ajakan untuk menggalang pikiran dan menyatukan kesadaran kolektif. Para ulama menjaga arah moral dan spiritual masyarakat. Para pendidik menyiapkan generasi penerus yang berilmu dan berakhlak. Para tokoh masyarakat memperkuat kohesi sosial. Sementara seluruh warga bersama-sama menumbuhkan budaya ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Jika gagasan ini dirawat secara serius, maka Sapeken tidak hanya dikenal sebagai gugusan pulau di tengah lautan, tetapi juga sebagai gugusan nilai ibadah yang hidup dalam masyarakatnya. Sebuah wilayah yang identitas sosialnya dibangun oleh iman, ilmunya tumbuh dari tradisi dakwah, dan masa depannya dijaga oleh kesinambungan generasi.
Pada akhirnya, pesan khutbah itu menegaskan satu hal penting: dakwah harus diwariskan, dan ibadah harus diwujudkan dalam struktur kehidupan sosial. Dari sanalah lahir harapan bahwa Sapeken benar-benar dapat tumbuh sebagai Kepulauan Ibadah, sebuah legasi sosial (social legacy) yang berbasis konstitutif, yang dibangun oleh generasi hari ini untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang.(*)
Oleh. Usman Adhim Hasan, S.H.I (Penggiat Pendidikan & Pemerhati HKI)













