OpiniPerspektif

Hegemoni Global dan Bisnis Rasa Aman

Avatar
817
×

Hegemoni Global dan Bisnis Rasa Aman

Sebarkan artikel ini

“Jika perang dikelola sebagai industri dan perdamaian dikemas sebagai komoditas, maka kebebasan manusia diuji: tunduk sebagai konsumen, atau bangkit sebagai subjek sejarah.”

Perang hari ini bukan sekadar letusan senjata dan dentuman bom. Ia telah berubah menjadi industri bisnis senjata, bisnis ketakutan, dan bisnis pengaruh. Dalam lanskap ini, perang tidak lagi dipicu oleh ideologi semata, melainkan oleh kalkulasi untung rugi yang dingin dan kejam.

Donald Trump mewakili wajah paling telanjang dari logika itu. Dengan gaya masa bodoh, brutal dan tanpa basa – basi, ancaman perang dilontarkan seolah kartu tawar dalam meja transaksi. Negara – negara “lawan” diteror, sementara dunia internasional, terutama negara – negara Arab dan Teluk dipaksa panik, siaga, dan bersiap membeli rasa aman.

Di atas kepanikan global itu, Trump kemudian menyatakan bahwa PBB tidak berguna. Sebuah delegitimasi lembaga internasional yang dibangun dari puing – puing Perang Dunia. Namun kritik itu tidak berhenti di sana. Ia melangkah lebih jauh : membentuk “Board of Peace,” dewan perdamaian versi dirinya sendiri, adalah bentuk PBB tandingan, dengan pusat kendali tunggal.

Yang lebih mencengangkan, sejumlah negara – negara muslim menyambut undangan bergabung : Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab. Perdamaian, dalam skema ini, tidak lagi berbasis konsensus moral, melainkan keanggotaan berbayar. Bahkan dikabarkan, setiap negara wajib menyetor hingga satu miliar dolar AS, setara dengan Rp16,9 Trilun dalam tiga tahun keanggotaan tetap di dalam “Dewan Perdamaian” tersebut.

Di titik ini, pikiran bodoh saya berbisik pada hati saya, bertanya – tanya : mengapa justru negara – negara Muslim yang paling cepat bergabung dalam dewan perdamaian ala Donald Trump? Sepanik itukah negara – negara Arab dan dunia Islam, hingga tak sempat membangun poros perdamaian Gaza secara mandiri, duduk bersama, dan merumuskan sikap kolektif terhadap “dewan perdamaian” versi Trump itu?

Pertanyaan berikutnya lebih pelik: bagaimana negara – negara yang bergabung ini membangun komunikasi geopolitik dengan negara – negara yang secara terang – terangan berani menantang dan melawan kebijakan Donald Trump tersebut, seperti Rusia dan China? Apakah keanggotaan ini justru akan menjelma menjadi belenggu diplomatik, yang membatasi kebebasan sikap dan pilihan strategis mereka di masa depan?

Barangkali di sinilah persoalan intinya : ketika kebrutalan dibungkus jargon perdamaian, respons yang dibutuhkan bukan kepanikan, melainkan kecerdasan strategi. Menetralisir kebrutalan tidak harus dengan tunduk, apalagi dengan membeli rasa aman. Ia justru menuntut keberanian membangun poros alternatif, memperkuat solidaritas kawasan, dan menghidupkan diplomasi bermartabat yang tidak dikendalikan oleh satu pusat kekuasaan.

Sebab jika perang dijadikan bisnis, dan perdamaian dijual sebagai produk, maka pilihan sejatinya hanya dua: ikut menjadi konsumen ketakutan, atau berdiri sebagai subjek sejarah yang merumuskan perdamaiannya sendiri.(*)

Usman Adhim Hasan, S.H.I  (Humas DPD Partai Gelora Indonesia Kota Malang)

(Tulisan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis)

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep