Berita

Bupati Fauzi Lantik Komisioner KI Sumenep, Kamarullah Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Informatif

Avatar
225
×

Bupati Fauzi Lantik Komisioner KI Sumenep, Kamarullah Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Informatif

Sebarkan artikel ini
Bupati Fauzi Lantik Komisioner KI Sumenep, Kamirullah Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Informatif
Potret Bupati Fauzi Saat Melantik Komisioner KI Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep – Pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 menjadi momentum penguatan keterbukaan informasi publik di daerah. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo tersebut digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Jumat (23/01/2026) malam, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan bahwa amanah yang diemban para komisioner KI bukanlah tanggung jawab yang ringan. Namun demikian, peran Komisi Informasi dinilai sangat strategis dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik serta mendorong badan publik agar semakin terbuka dan bertanggung jawab.

“Komisi Informasi memiliki posisi strategis sebagai lembaga independen yang menjalankan hak masyarakat atas informasi sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Fauzi.

Ia menegaskan, para komisioner dituntut memiliki integritas, independensi, profesionalisme, serta keberanian moral dalam menjalankan tugasnya. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan dengan baik, meningkatkan kepatuhan badan publik, serta mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam mengakses informasi.

Bupati Fauzi juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan transparan. Ia menyebutkan bahwa dari ratusan kabupaten dan kota di Indonesia, hanya segelintir daerah yang telah memiliki Komisi Informasi, dan Kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah yang menunjukkan keseriusan menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dengan dilantiknya komisioner baru, Bupati berharap Komisi Informasi Kabupaten Sumenep mampu mendorong peningkatan kepatuhan badan publik dalam pelayanan informasi, sekaligus memperkuat fungsi mediasi dan ajudikasi sengketa informasi secara adil, cepat, dan transparan.

Sementara itu, anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Kamarullah, menegaskan komitmennya bersama para komisioner lainnya untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang semakin informatif. Komitmen tersebut disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diemban dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Kama menilai, kinerja Komisi Informasi pada dua periode sebelumnya layak mendapatkan apresiasi. Para komisioner terdahulu dinilai telah memberikan kontribusi signifikan, khususnya dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Diakui atau tidak, rekan-rekan KI periode sebelumnya telah melakukan banyak hal positif untuk kepentingan daerah, terutama dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Hal tersebut menjadi pijakan penting bagi kami ke depan,” kata Kamarullah.

Ia menegaskan bahwa jajaran Komisioner Informasi periode saat ini berkomitmen untuk melanjutkan sekaligus memperkuat peran Komisi Informasi sebagai garda terdepan dalam penerapan UU KIP. Menurutnya, keberadaan KI harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin Komisi Informasi benar-benar menjadi corong Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat memahami hak atas informasi serta mengetahui peran dan fungsi KI,” ujarnya.

Kamarullah juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang informatif.

Sebagai langkah awal, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep akan segera menyusun dan merumuskan program kerja ke depan. Dalam perumusannya, KI akan mengadopsi berbagai program dan kebijakan positif yang telah dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya, sekaligus melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dinilai kurang efektif.

Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Kamarullah optimistis Komisi Informasi Kabupaten Sumenep dapat semakin berperan aktif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan akuntabel.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep