BeritaPemerintahan

Dana Desa Sumenep 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, PKDI Nilai Infrastruktur Desa Paling Terdampak

Avatar
286
×

Dana Desa Sumenep 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, PKDI Nilai Infrastruktur Desa Paling Terdampak

Sebarkan artikel ini
Dana Desa Sumenep 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, PKDI Nilai Infrastruktur Desa Paling Terdampak
Ketua PKDI Sumenep, H. Ubadi Abdul Hayat

Mediapribumi.id, Sumenep – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep merespons pemangkasan signifikan anggaran Dana Desa tahun 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah. Pemotongan tersebut dipastikan berdampak pada seluruh desa di Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan data yang ada, pagu Dana Desa Sumenep pada 2025 tercatat lebih dari Rp334 miliar. Namun, pada tahun 2026 anggaran tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp109 miliar, atau berkurang kurang lebih Rp225 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menyatakan bahwa pemangkasan Dana Desa dirasakan merata oleh seluruh desa. Jika dirata-ratakan, setiap desa mengalami pengurangan anggaran hingga sekitar Rp1 miliar.

“Kalau dirata-rata, pemangkasan Dana Desa ini menyentuh sekitar Rp1 miliar per desa,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi di desanya sendiri. Pada tahun 2025, desa yang dipimpinnya menerima Dana Desa sekitar Rp1,3 miliar. Namun pada 2026, anggaran yang diterima hanya berkisar Rp300 juta lebih.

“Artinya, hampir Rp1 miliar anggaran tidak bisa dimanfaatkan lagi. Dengan kondisi ini, banyak program yang harus disesuaikan bahkan dibatalkan,” ucapnya.

Ubaid yang juga menjabat Kepala Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, menambahkan bahwa sektor yang paling terdampak dari pemangkasan tersebut adalah pembangunan infrastruktur desa. Banyak kegiatan fisik yang telah direncanakan sejak pertengahan 2025 terpaksa ditunda atau dibatalkan.

“Dengan kondisi ini, ratusan desa mau tidak mau harus mengubah dan menyesuaikan kembali rencana pembangunan yang sudah dibuat sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, sisa Dana Desa yang diterima pada 2026 telah memiliki petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dengan fokus pada program-program prioritas yang bersifat wajib. Dana tersebut diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), penguatan desa tangguh bencana dan ketahanan iklim.

Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk peningkatan layanan dasar kesehatan di tingkat desa, program ketahanan pangan termasuk penguatan lumbung pangan dan lembaga ekonomi desa, pembentukan koperasi Merah Putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur melalui program padat karya tunai desa, serta pengembangan infrastruktur digital desa dan sektor prioritas lainnya sesuai potensi desa.

“Sisa Dana Desa yang ada, juknisnya sudah jelas, seperti untuk BLT DD dan pelayanan kesehatan, di antaranya itu,” jelasnya.

Ia menilai, dengan skema tersebut, porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa menjadi sangat kecil. Bahkan, hampir tidak ada ruang fiskal bagi desa untuk membiayai pembangunan fisik pada tahun 2026.

“Hampir tidak ada ruang bagi desa untuk membiayai pembangunan fisik pada 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, membenarkan hal itu. Menurutnya tahun 2025 yang diterima oleh desa di Sumenep sebesar Rp225 miliar.

“Dibandingkan tahun sebelumnya lebih kecil, yakni tahun 2025 sebesar Rp335 miliar,” jelasnya. Kamis (08/01/2026).

Alokasi anggaran ini bukan dikurangi, melainkan dialokasikan untuk yang lain diantaranya pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Dana desa itu sejatinya memang hak desa untuk dikelola menjadi pembangunan. Sehingga, desa harus merumuskan ulang dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk alokasi terhadap kebutuhan strategis desa,” tutupnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep