Berita

Kemenhaj Sumenep Tetapkan 650 CJH Cadangan, Total Jemaah Haji 2026 Capai 1.662 Orang

Avatar
280
×

Kemenhaj Sumenep Tetapkan 650 CJH Cadangan, Total Jemaah Haji 2026 Capai 1.662 Orang

Sebarkan artikel ini
Aturan Baru Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun
Kementerian Haji dan Umroh Sumenep, Ahmad Halimy.

Mediapribumi.id, Sumenep — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Calon Jemaah Haji (CJH) cadangan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Berdasarkan data yang diterima, jumlah kuota haji cadangan di Kabupaten Sumenep mencapai 650 orang.

Kepala Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy, menjelaskan bahwa penetapan kuota cadangan tersebut sesuai dengan undangan resmi yang diterima instansinya dari pemerintah pusat. Dengan adanya kuota cadangan itu, total jumlah CJH asal Kabupaten Sumenep pada tahun 2026 mencapai 1.662 orang, termasuk jemaah reguler dan cadangan.

“Kuota CJH cadangan sudah keluar sejak sekitar satu minggu lalu. Undangan yang kami terima dan telah kami sebarkan sejauh ini sebanyak 600 orang,” ujar Halimy, Jumat (19/12/2025).

Halimy menambahkan, meskipun berstatus cadangan, seluruh CJH tetap wajib menjalani proses administrasi secara lengkap. Proses tersebut meliputi pelengkapan dokumen persyaratan, pembuatan paspor, hingga perekaman bio visa.

Ia menyebutkan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi CJH cadangan akan dilakukan pada tahap kedua, yakni pada 2 hingga 9 Januari 2026 mendatang. Hal ini karena mekanisme pelunasan bagi jemaah cadangan memang dijadwalkan pada tahap lanjutan.

“Untuk perekaman dan pembuatan paspor serta bio visa bagi CJH cadangan akan segera dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Halimy juga mengimbau seluruh calon jemaah haji agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan panitia haji atau instansi terkait. Ia menegaskan agar CJH tidak mudah merespons pesan atau informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jika membutuhkan informasi resmi, calon jemaah haji dapat langsung datang atau menghubungi Kemenhaj Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep