Berita

82 Persen Calon Jemaah Haji 2026 di Sumenep Sudah Melakukan Pelunasan

Avatar
248
×

82 Persen Calon Jemaah Haji 2026 di Sumenep Sudah Melakukan Pelunasan

Sebarkan artikel ini
Aturan Baru Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun
Kementerian Haji dan Umroh Sumenep, Ahmad Halimy.

Mediapribumi.id, Sumenep — Sebanyak 832 Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep sudah melakukan pelunasan dan melengkapi persyaratan pemberangkatan. Jumlah tersebut dari total 1012 CJH atau 80 persen yang sudah melunasi.

Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Sumenep, Ahmad Halimy menjelaskan, untuk CJH cadangan akan melakukan pelunasan tahap 2. Totalnya sebanyak 650 orang.

“Jadwalnya untuk CJH cadangan pada tanggal 02 sampai 09 Januari 2026 mendatang,” jelasnya. Jumat (19/12/2025).

CJH cadangan tersebut nantinya akan membuat pernyataan siap berangkat, meskipun tidak semuanya akan mendapatkan kuota karena masih menunggu kursi kosong.

“Tahun-tahun sebelumnya, lumayan banyak yang berangkat,” imbuhnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) nomor 34 tahun 2025, untuk Embarkasi Surabaya, Besaran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp93.860.981.

Sedangkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp60.645.422.

Sementara, lanjut Halimy, dari BIPIH tersebut, CJH diawal mendaftar membayar sebesar Rp25.000.000, sedangkan nilai manfaat sebesar Rp2.674.207.

“Jadi Jumlah Pelunasan yg harus di bayarkan saat ini sebesar Rp32.971.215,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep