Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah progresif dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan anak. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2025, Pemkab Sumenep secara resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi fenomena fatherless, yakni minimnya peran ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak. Melalui surat edaran tersebut, seluruh ayah yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) diimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor.
Gerakan ini dilandasi data nasional yang menunjukkan sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami kurangnya keterlibatan ayah. Kondisi tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari penurunan prestasi akademik hingga meningkatnya kecenderungan perilaku agresif dan berisiko.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Ida Winarni, menegaskan bahwa keterlibatan ayah merupakan strategi jangka panjang dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah.
“Gerakan ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi upaya mendasar untuk membangun kedekatan emosional dan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan sejak dini. Kehadiran ayah saat menerima rapor menjadi simbol dukungan penuh yang secara psikologis sangat berpengaruh terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam proses belajar,” ujarnya. Sabtu (13/12/2025).
Secara keseluruhan, Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah menegaskan komitmen Pemkab Sumenep dalam mendorong budaya pengasuhan yang lebih setara dan kolaboratif.













