BeritaPemerintahan

Kuota Haji Tahun 2026 untuk Kabupaten Sumenep Sebanyak 916

Avatar
995
×

Kuota Haji Tahun 2026 untuk Kabupaten Sumenep Sebanyak 916

Sebarkan artikel ini
Kuota Haji Tahun 2026 untuk Kabupaten Sumenep Sebanyak 916
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumenep, Ahmad Halimy

Mediapribumi.id, Sumenep — Tahun 2026 kuota haji untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 916 kuota termasuk Calon Jemaah Haji (CJH) lanjut usia (Lansia). Kuota ini masih 90 persen, selanjutnya menunggu keputusan lebih lanjut.

Kuota ini merupakan pembagian dari kuota yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Timur sebanyak 42.409 kuota termasuk untuk petugas haji. Dari 916 kuota untuk Kabupaten Sumenep itu, untuk lansia sebanyak 50 kuota.

“CJH yang akan berangkat tahun ini yang mendaftar terakhir tanggal 01 November 2012,” terang Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumenep, Ahmad Halimy. Selasa (18/11/2025).

Sementara, untuk penggabungan dan pendampingan masih menunggu peraturan. Nantinya, setelah keluar peraturan tersebut, Kemenag Sumenep baru akan mengajukan.

Ia menegaskan, untuk penggabungan atau pendampingan tidak dipungut biaya, jika ada yang meminta sejumlah uang atau yang lain kepada CJH tidak perlu ditanggapi.

“Informasi lebih jelas, silakan CJH mendatangi Kantor Kemenag Sumenep khususnya Kasi PHU,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk pelunasan berikut besaran nilai yang harus dibayarkan oleh CJH masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Setelah pelunasan akan keluar aturan pendampingan dan penggabungan.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep