Mediapribumi.id, Sumenep — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendorong agar mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, dilakukan melalui e-catalogue.
Usulan ini muncul sebagai respon atas dugaan ketidakadilan dalam proses lelang dan dibahas dalam rapat bersama LPSE setempat di Kantor DPRD Sumenep. Senin (22/09/2025).
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa penggunaan e-catalogue bisa menjadi jalan keluar dari persoalan transparansi dan keadilan dalam tender proyek.
“Kalau memang tidak bisa dilakukan lelang secara fair dengan memperhatikan asas keadilan, maka lebih baik sekalian pakai e-catalogue,” tegasnya.
Menurut Yasid, e-catalogue memberikan mekanisme yang lebih terbuka dan sederhana, karena penyedia barang atau jasa bisa langsung terdaftar dalam sistem nasional, sehingga memperkecil celah praktik “main belakang” dalam pengadaan daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Sumenep juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Hal ini dilakukan untuk membahas aspek teknis pengadaan.
“Karena kajian detail mengenai spesifikasi dan kebutuhan proyek berada di bawah kewenangan instansi tersebut,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep, Yoga Prakoso, mengakui bahwa wacana ini akan dikaji.
Pihaknya berencana menerapkan sistem e-catalogue dengan pola mini kompetisi, sehingga tetap ada ruang bagi para kontraktor untuk bersaing secara sehat.
“Ke depan akan dikaji agar semua kegiatan pengadaan, termasuk konstruksi, dilakukan melalui e-catalogue. Mohon dukungannya agar ini menjadi pemahaman bersama demi tercapainya keadilan di Sumenep,” jelasnya.













