Berita

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Avatar
165
×

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Berpakaian tahanan, tersangka S diamankan di Polres Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Polsek Pasongsongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang ibu rumah tangga berinisial S (44), warga setempat, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharganya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasongsongan segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DD (31), warga Desa Panaongan yang berdomisili di Desa Pasongsongan. Saat diamankan, DD mengakui perbuatannya dan menyerahkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain sebuah jaket hoodie warna hitam, satu unit handphone merek Vivo Y30, empat lembar uang ringgit Malaysia, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pasongsongan.

“Polres Sumenep beserta jajaran akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Widiarti.

Atas perbuatannya, DD dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasongsongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri