Berita

PC PMII Sumenep Kecam Tindakan Represif Polri: Khourus Soleh Desak Reformasi dan Keadilan untuk Korban

Avatar
264
×

PC PMII Sumenep Kecam Tindakan Represif Polri: Khourus Soleh Desak Reformasi dan Keadilan untuk Korban

Sebarkan artikel ini
PC PMII Sumenep Kecam Tindakan Represif Polri: Khourus Soleh Desak Reformasi dan Keadilan untuk Korban
Ketua PC PMII Sumenep, Khairus Sholeh

Mediapribumi.id, Sumenep — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam insiden tragis pada 28 Agustus 2025 saat demonstrasi menolak kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR di Jakarta.

Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri melaju kencang dan menabrak korban hingga meninggal dunia. Tragedi ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang perlindungan hak-hak sipil serta profesionalitas aparat penegak hukum.

Ketua PC PMII Sumenep, Khourus Soleh, menegaskan bahwa tindakan represif aparat tidak dapat ditoleransi.

“Nyawa yang melayang tidak bisa ditukar dengan apapun, juga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, atas dasar apapun,” tegas Khourus Soleh dalam pernyataannya.

Tuntutan PC PMII Sumenep

Sebagai bentuk protes, PC PMII Sumenep merilis enam tuntutan utama:

1. Menuntut pertanggungjawaban Polri dengan mengadili seluruh oknum anggota dan atasan yang terlibat, secara transparan, dan tidak hanya berhenti pada sanksi etik.

2. Memberikan perlindungan dan kompensasi kepada keluarga korban; negara diminta hadir dan menjamin keadilan hukum.

3. Moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa hingga SOP crowd control direvisi sesuai standar HAM internasional.

4. Reformasi institusi Polri untuk menghapus budaya permisif terhadap kekerasan dan praktik perlindungan terhadap anggota yang melanggar etik.

5. Mengecam segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal aparat dalam mengendalikan aksi massa, yang sejatinya dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

6. Mengawal isu keadilan dan penegakan hukum terhadap aktivis dan masyarakat sipil untuk mendorong perubahan mentalitas Polri dari pola represif menuju pelayanan publik yang humanis.

Khourus Soleh menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang diskusi publik, mengawal isu-isu hak sipil, dan menggalang solidaritas masyarakat serta aktivis hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Reformasi Polri harus dilakukan menyeluruh. Kami tidak ingin tragedi seperti ini terulang lagi. Negara wajib hadir melindungi rakyat, bukan melukai mereka,” pungkasnya.

Dengan sikap tegas ini, PMII Sumenep berharap Polri segera berbenah dan mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep