Mediapribumi.id, Sumenep — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep, mengumumkan penutupan sementara layanan kunjungan pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Natal dan cuti bersama Natal 2024.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM, menyampaikan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita harus terus waspada agar semua dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ini perlu dilaksanakan oleh seluruh petugas,” ujar Ridwan dalam keterangan resminya pada Selasa (24/12/2024).
Ridwan, menegaskan bahwa seluruh petugas akan dikerahkan secara maksimal untuk menjaga keamanan, termasuk dengan memperketat patroli keliling di area rutan. Upaya ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan adalah tugas utama yang tidak boleh diabaikan. Deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Ia berharap, kebijakan ini dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Rutan Sumenep selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Ridwan juga mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan ini, sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan bersama.
“Masyarakat yang berencana melakukan kunjungan ke Rutan Sumenep diharapkan dapat menyesuaikan jadwal setelah layanan kembali dibuka,” tukasnya.
Respon (1)