Berita

Polres Sumenep Lakukan Operasi Gabungan Mendekati Ramadhan 2024

Avatar
118
×

Polres Sumenep Lakukan Operasi Gabungan Mendekati Ramadhan 2024

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Lakukan Operasi Gabungan Mendekati Ramadhan 2024
Operasi gabungan, polres, satpolpp, kodim 0827 sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Polres Sumenep dan Satpol PP setempat menggelar operasi gabungan bersama Kodim 0827 Sumenep.

Operasi tersebut, guna menciptakan misi kondisi yang aman dan nyaman menjelang Bulan Ramadhan 1445 H.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, kegiatan tersebut adalah bentuk upaya pencegahan sekaligus meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan.

“Dengan sasaran barang dan tempat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H. dalam keterangan tertulis,” Sabtu (09/03/2024).

Operasi gabungan tersebut, pihaknya menyasar beberapa cafe yang ada di Sumenep, seperti Cafe Lotus yang berada di Jl KH. Mansur No.168, Pabian. Lalu, Cafe JBL di Jl. Seludang No.8 Kolor, Kec. Kota Sumenep, Cafe Mr. Ball alamat Gedungan Timur, Gedungan, Kec. Batuan dan SPA Potre Koneng di Jl. Raung, Mastasek Pabian.

Dari operasi tesebut, petugas berhasil mengamana 65 botol dan 35 kaleng miras dari berbagi jenis dan merek, serta 20 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, yang kedapatan tidak membawa kartu identitas saat berada di Cafe Mr. Ball.

AKP Widiarti menyebut Polres Sumenep dalam kegiatan itu mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur.

“Selain itu, fungsi pihak terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, himbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat hingga tokoh agama, untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit dimata masyarakat.

Dirinya juga menegaskan, jika ada masyarakat yang nekat membuat gaduh situasi kamtibmas, pihaknya tidaka akan segan mengganjar pelakunya dengan proses hukum.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan,” tukasnya.

Google News

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri