Berita

Polda Jatim Geledah Kantor BPN Sumenep, Usut Dugaan Pemalsuan SHM di Kawasan Laut Pantai Gersik Putih

Avatar
735
×

Polda Jatim Geledah Kantor BPN Sumenep, Usut Dugaan Pemalsuan SHM di Kawasan Laut Pantai Gersik Putih

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim Geledah Kantor BPN Sumenep, Usut Dugaan Pemalsuan SHM di Kawasan Laut Pantai Gersik Putih
Tampak depan kantor BPN Sumenep (foto bulan April 2025)

Mediapribumi.id, Sumenep — Penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang terkait terbitnya Sertipikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, terus bergulir.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur turun langsung ke Sumenep untuk melakukan pemeriksaan lanjutan selama dua hari berturut-turut.

Sejumlah saksi diperiksa dalam kasus yang diduga menyeret nama aparat desa hingga pemilik SHM. Di antaranya adalah Kepala Desa Gersik Putih saat ini, Muhab, serta mantan Kades Amina dan suaminya Ahmad Zaini.

Pemeriksaan terhadap Amina dan suaminya dilakukan pada Kamis (17/07/2025), sementara Muhab, diperiksa sehari setelahnya, Jumat (18/07/2025).

“Pemeriksaan terhadap Kades berlangsung hampir seharian, hanya berhenti saat istirahat salat Jumat,” ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya memeriksa aparat desa, penyidik juga meminta keterangan sejumlah warga yang diketahui sebagai pemilik SHM di kawasan laut tersebut, antara lain Rahnawi, Abusani, Suto, dan Abdurrahman. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam dugaan pelanggaran dalam proses penerbitan sertipikat atas tanah yang diduga berada di kawasan perairan.

Lebih lanjut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep guna menelusuri jejak administrasi penerbitan SHM yang belakangan memicu gejolak di masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan penyidikan ini dikawal langsung oleh Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah.

Meski aktivitas penyidikan terpantau intens, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim terkait hasil pemeriksaan maupun penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jatim. Namun, ia menegaskan bahwa Polres hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan tanpa memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polres Sumenep. Tapi semua yang berkaitan dengan materi perkara sepenuhnya ditangani Polda,” tukasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep