Mediapribumi.id, SUMENEP – Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep sudah dimulai, ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung berlokasi di Jalan Trunojoyo Desa Gedungan Kabupaten setempat Sumenep itu, disaksikan oleh Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, dan segenap anggota Forkopimda Sumenep, serta beberapa Wakil Ketua DPRD.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, bahwa desain pembangunan gedung DPRD Sumenep secara pribadi dirinya menyerahkan semua kepada anggota DPRD Sumenep.
“Mengenai desain pembangunan gedung DPRD Sumenep ini menyerahkan keseluruhannya kepada semua anggota legislatif (DPRD), karena mereka yang akan menempatinya,” katanya.
Bupati berharap, pembangunan ini bisa berjalan sesuai target yang telah di tentukan dan betul betul memenuhi standart. Sehingga bisa ditempati dan manfaatkan sebagaimana mestinya.
“Mudah-mudahan tim pengawasan dapat berkolaborasi dengan tim pelaksana pembangunan sehingga mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUTR Eri Susanto, telah menyampaikan laporannya terkait pembangunan gedung DPRD Sumenep merupakan anggaran tahun 2023-2024 akan menghabiskan biaya sekitar Rp 100 miliar lebih.
“Untuk mewujudkan pembangunan negara yang nyaman serta aman dan memiliki nilai estetika, tentu Gedung DPRD Sumenep yang akan dibangun ini merupakan upaya pemerintah kabupaten Sumenep terus bersinergi untuk kemajuan Sumenep ke depan” ujar Kadis PUTR Eri.
Eri menjelaskan, bahwa pembangunan DPRD Sumenep akan menerapkan konsep bangunan goo gren (hijau), yang memenuhi standar teknis dan memiliki kinerja terukur, dengan cara penghematan energi air dan sumber daya lainnya.
“Akan di fasilitasi 1 ruangan setiap anggota dalam bangunan ini nantinya, jadi semua untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat legislasi anggaran dan pengawasan,” jelasnya.
Untuk pelaksana pembangunan gedung DPRD Sumenep sendiri lanjut Eri, adalah PT PP Urban dalam jangka waktu 420 hari kalender. Dan kontrak pembangunan gedung DPRD Sumenep telah di tandatangani pada tanggal 4 Agustus 2023 oleh PT PP Urban.
“Tinggal pelaksanaan pembangunan nya yang akan dimulai, sebab semua persyaratan antara kedua belah pihak yakni Pemerintah Sumenep dan PT PP Urban awal Agustus barusan,” tutupnya.
Respon (2)