Mediapribumi.id, Sumenep — Pelantikan Hairul Anam sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa bakti 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menuai sorotan tajam dari aktivis Front Pejuang Keadilan (FPK).
Organisasi ini meminta Hairul menjaga amanah rakyat dan tidak mengulangi kesalahan pendahulunya, Bambang Eko Iswanto, yang tersandung kasus narkotika hingga divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep.
“Ini bukan pelantikan biasa. Kami mengawal ketat kasus Bambang hingga divonis agar DPRD bersih dari praktik yang mencederai kepercayaan publik. Sekarang, kami juga akan kawal Hairul,” tegas Aktivis FPK Abd. Halim. Selasa (29/07/2025).
Menurut Halim, momentum ini harus menjadi titik balik bagi DPRD Sumenep untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kehadiran figur baru yang bersih, bertanggung jawab, dan benar-benar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran dengan integritas.
“DPRD butuh sosok yang membangun kepercayaan publik, bukan mengulang sejarah kelam yang sama,” ujarnya.
FPK juga mendesak Hairul untuk fokus pada isu-isu prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan kelompok rentan. Halim menegaskan, status sebagai PAW bukan alasan untuk pasif atau sekadar menjadi pelengkap kursi dewan.
“Rakyat tidak butuh wakil yang hanya numpang nama atau tampil di baliho. Mereka butuh dewan yang bicara dan bekerja nyata,” tambahnya.
Hairul Anam sendiri diketahui meraih 2.505 suara di Dapil Sumenep 1 pada Pemilu 2024. Dalam PAW ini, ia langsung menempati posisi serta alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi Bambang tanpa perubahan.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta pimpinan partai politik. FPK menegaskan akan terus mengawal kinerja Hairul selama sisa masa jabatan untuk memastikan DPRD benar-benar bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat.